Waduh, Bisnis Sembako, Evitamala Diduga Ditipu Mirna di Lampung Tengah
Editor: Agung Budiarto
|
Jumat , 19 Apr 2024 - 23:15
DIJERAT PASAL PENIPUAN: Mirna dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan.-FOTO DOK POLRES LAMPUNG TENGAH -