Bawaslu Header

19 Penumpang Ketinggalan KA, 12 Gagal Berangkat

Stasiun Kereta Api Tanjungkarang. -FOTO DOK. RADAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG – Selama musim mudik kurun 31 Maret–16 April 2024, tercatat ada 19 penumpang ketinggalan kereta api (KA). Selain itu, ada 12 penumpang gagal berangkat.

Demikian disampaikan ManaJer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari, Selasa (16/4).

Zaki –sapaan akrabnya– mengatakan belasan penumpang yang tertinggal KA karena mereka terlambat datang ke stasiun. Sementara belasan penumpang yang gagal berangkat menggunakan KA karena menggunakan identitas berbeda dengan data yang tertera di tiket.

Untuk itu, Zaki mengimbau para pelanggan untuk datang lebih awal ke stasiun guna menghindari kemungkinan tertinggal KA mengingat volume kendaraan di jalan raya cenderung padat pada masa mudik Lebaran ini. 

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif Jaga Stabilitas Ekonomi dari Dampak Konflik Timur Tengah

“Rata-rata mereka gagal berangkat karena datang terlambat. Mereka berangkat dari rumah terlalu mepet dari jadwal keberangkatan KA. Nah, saat di perjalanan terkena macet sehingga terlambat sampai di stasiun,” ungkapnya.

Zaki menambahkan, sesuai dengan aturan KAI, kartu identitas penumpang yang berangkat harus sesuai dengan nama yang tertera pada tiket. “Jika tidak sama, penumpang tidak bisa berangkat. Baik penumpang yang tertinggal kereta api, maupun yang beda identitas, tiketnya menjadi hangus,” tegas Zaki.

Zaksi menegaskan, PT KAI Divre IV Tanjungkarang akan terus memberikan pelayanan prima dengan mengutamakan on time performance baik keberangkatan dan kedatangan KA. “Jadi, tidak ada penundaan keberangkatan maupun kedatangan sehingga pelanggan harus datang tepat waktu menuju stasiun agar mudik dengan kereta api tidak batal,” tandasnya. (gie/c1/fik)

Tag
Share