Selain Siltap, Pesawaran juga Belum Bayarkan TPP ASN-nya

-ilustrasi edwin/radar lampung-

GEDONGTATAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran tidak hanya belum membayarkan penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desanya. Tetapi juga, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemkab setempat sudah 3 bulan hingga menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 ini belum terbayar. Rinciannya untuk Desember 2023 serta Februari dan Maret 2024. 

Salah satu sumber Radar Lampung mengaku, baru beberapa hari lalu, tepatnya Jumat, 22 Maret 2024, menerima TPP untuk Januari 2024. Namun, dirinya berharap agar TPP Desember, Februari, dan Maret 2024 juga dapat dicairkan.

”Kalau tahun lalu dari November dan Desember belum cair. Baru carinya untuk November di Januari 2024 lalu. Kemudian cair lagi Maret ini tapi untuk TPP Januari. Kami berharap TPP yang belum cair (Desember, Februari, dan Maret) juga THR dapat segera dicairkan,” ungkapnya, Minggu (24/3).

BACA JUGA:Beredar Hanan-Arinal Bacagub, DPD Golkar Belum Mau Komen

Senada dikatakan sumber lainnya bahwa baru dua hari lalu dirinya menerima notifikasi TPP sudah cair ke rekening. Itu pun TPP Januari yang dibayarkan pada minggu ke-3 Maret. Sementara, TPP yang tertunggak pada 2023 lalu masih menyisakan satu bulan lagi yakni Desember.

”Baru aja kemarin masuk (TPP), itu untuk Januari. Harapannya, Desember 2023 serta Februari dan Maret 2024 juga dapat dicairkan,” ucapnya penuh harap.

Terpisah, Kepala BPKAD Yosa Rizal saat dikonfirmasi teleponnya, 081271890xxx, dalam keadan tidak aktif. Pesan melalui WhatsApp yang terkirim pun  hanya ceklis satu. 

BACA JUGA:Ramadan Momentum Merekatkan Ukhuwah yang Retak Pasca Pemilu

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran Wildan menegaskan jika TPP yang tertunggak di November dan Desember 2023 sekitar Rp6,6 miliar dan akan dibayarkan di Januari 2024.  "Tidak hanya Pesawaran, Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak lancar menjadi salah satu faktor penyebab TPP tertunggak atau gak terbayarkan," ungkap Wildan, Jumat (5/1) lalu.

Dikatakannya, dua bulan TPP yang tidak terbayar tersebut sudah masuk di APBD murni tahun anggaran 2024 dan akan dibayarkan di Januari (saat itu).  “Kalaupun ada kekurangan akan di-input lagi di perubahan (APBDP) untuk ditambah,”ucapnya. 

Diakui mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pesawaran ini, pada umumnya penyaluran TPP setiap tahunnya sebanyak 12 kali untuk reguler. Satu kali tunjangan hari raya dan TPP ke -13. Dimana untuk TPP ke -13 dan ke-14 menurutnya masing-masing dibayarkan 50 persen. 

Kemudian dikarenakan adanya TPP dua bulan yang tidak terbayar pada 2023, maka pemerintah daerah akan melakukan rasionalisasi anggaran untuk mencukupkan TPP yang menjadi haknya ASN di 2024 ini.  ”Ini (TPP) yang sebulan sudah mulai kita salurkan, anggaran kas (angkas) sudah di-input. Karena sesuai intruksi pimpinan dalam hal ini Pak Bupati, agar TPP yang tertunggak dapat dibayarkan karena memang itu menjadi haknya ASN,” jelasnya. 

Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ia pun mengintruksikan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pesawaran dapat melakukan efisiensi anggaran. Kemudian mengintruksikan agar OPD pengempu pajak dapat memaksimalkan realisasi pendapatan pada tahun 2024 ini.

“Nanti kita akan lakukan ekstensifikasi dan intensifikasi terkait pendapatan terutama dari sektor pajak,”imbuhnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan