Dukung Program Penurunan Stunting, Ini Anggaran yang Disiapkan Pemkab Lambar!

RAPAT EVALUASI: Pemkab Lampung Barat mengikuti rapat evaluasi kinerja di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (20/3).-FOTO ISTIMEWA -

LAMBAR – Pemkab Lampung Barat tetap konsisten mendukung penuh program nasional penurunan stunting. Hal ini ditegaskan Pj. Bupati Lambar Nukman dalam evaluasi kinerja di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlangsung di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Rabu (20/3). Nukman menyampaikan program penanganan stunting menjadi salah satu fokus Lambar.

Dukungan anggaran penanganan stunting 2024 sebesar Rp38 miliar. ”Anggaran ini meningkat sebesar Rp18 miliar lebih dibandingkan 2023,” ungkap Nukman.

BACA JUGA:Satlantas Polres Lambar Tindak 694 Pelanggar Lalu Lintas Selama OKK 2024, Ini Rinciannya!

Nukman juga menyampaikan data EPPGBM jumlah balita dengan kasus stunting pada Oktober 2023 sebanyak 588 orang turun menjadi 330 orang pada Februari 2024. Sedangkan prevalensi kasus stunting Oktober 2023 sebesar 3,19% dan pada Februari 2024 turun sebesar 1,81%.

”Pemkab Lambar pada 2024 dalam menekan angka stunting. Di antaranya pemenuhan terhadap sarana-prasarana kesehatan dalam peningkatan fasilitas dan cakupan pelayanan Kesehatan; penerapan perilaku hidup bersih dan sehat; pelaksanaan program Bapak Asuh Anak Stunting; pemberian makanan tambahan; bantuan benih ikan; serta pemberian bantuan tunai dan nontunai,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dijual Rp28.000 per Kg di Pasar Murah, Telur Laris Manis

Dalam menjaga konsistensi terhadap penangan stunting, kata Nukman, Lambar tetap melaksanakan beberapa upaya yang akan dilakukan dalam penurunan stunting yang di antaranya kegiatan pemberian makanan tambahan.

’’Kemudian pelaksanaan program Bapak Asuh Anak Stunting, pemberian tablet tambah darah, pemeriksaan kesehatan, pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi pada calon pengantin, serta pemberian bantuan kepesertaan JKN/BPJS pada keluarga dengan balita beresiko stunting. Terakhir penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta pemberian bantuan tunai dan nontunai pada pasangan usia subur dengan status miskin,” katanya. (nop/ful)

 

Tag
Share