Didakwa Pasal 378, Kadisperkim Metro Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Editor: Taufik Wijaya
|
Rabu , 31 Jan 2024 - 19:36
BERI KETERANGAN: F. Dede Setiawan selaku kuasa hukum Farida memberi keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan kliennya. -FOTO RURI/RADAR LAMPUNG-