Lampung Kembangkan Sentral Lobster
BANDARLAMPUNG - Lampung wajib menjadi tuan rumah di negara sendiri sebagai provinsi pengembangan lobster. Sehingga membangun sentra lobster menjadi salah satu tujuan menghindari praktik ilegal penyelundupan benih lobster atau benur keluar Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan provinsi ujung Pulau Sumatera ini diberikan anugerah dengan kekayaan sumber daya alam kelautan dan perikanan, salah satunya lobster. Maka, Lampung diharapkan mampu mengembangkan potensi tersebut dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. "Kita wajib menjadi tuan di negeri sendiri. Keinginan saya, Lampung ini akan menjadi wilayah sumber pengembangan lobster," ujar Arinal Djunaidi pada FGD Strategi Pengembangan Lobster menuju Lampung Sentra Lobster, di Ballroom Hotel Novotel Bandarlampung, Senin.
Dengan menjadikan Lampung sebagai sentra pengembangan lobster, kata Arinal Djunaidi diharapkan akan berdampak pada kesejahteraan para pembudidaya dan nelayan khususnya di Kabupaten Pesisir Barat sebagai lokasi potensi lobster. Menurut Arinal, wajib hukumnya nelayan dan masyarakat terutama di Pesisir Barat mendapat nilai tambah. Begitu juga untuk Lampung dan Indonesia. Dirinya pun mengaku akan membuat peraturan sebagai payung hukum terkait perlindungan benur tersebut untuk penegakan hukum. "Karena lobster ini ditangkap yang tadinya melalui Bandara Radin Inten II, sekarang pindah melalui Bengkulu, lalu ke Jambi, lalu ke Sumatera Selatan dan terakhir ke Vietnam. Setelah besar baru dikirim ke Jakarta dijual dengan harga yang mahal," tuturnya.
Nantinya, Arinal meminta agar lobster Lampung ini diutamakan untuk konsumsi didalam negeri. Baru dilakukan ekspor. Ia mengajak seluruh stakeholder perikanan untuk bersama-sama mewujudkan Lampung sebagai sentra pengembangan lobster . “Kita cari tempatnya untuk pengembangan budidaya lobster ini. Pemprov Lampung bersama IPB dan Unila kita membuat tim sehingga misi ini terwujud," ucapnya.
Sementara, terkait pengembangan lobster menuju Lampung sentra lobster guru besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Rohkmin Dahuri menyebut ada daerah di Lampung dapat dijadikan sentral budidaya lobster. Keempat daerah yang bisa dijadikan sentral lobster tersebut seperti, Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Selatan. Disampaikan Rohkmin Dahuri pada tahun 2021 lalu produksi lobster di Lampung sebanyak 48,734 ton dan berada pada urutan ke 20 secara nasional. Jumlah produk lobster tersebut berkontribusi sebesar 0,98 persen terhadap produksi secara nasional. (pip/c1/nca)