RAHMAT MIRZANI

PT Tanjungkarang Respons Dugaan Tindak Asusila Oknum Hakim SE

SEBUT HAKIM SE MASIH AKTIF: Hakim tinggi yang juga Humas PT Tanjungkarang H. Aksir, S.H., M.H., Senin (22/1).- FOTO M. ARIEF/RADAR LAMPUNG-

Sedangkan, korban sendiri berhenti menjadi asisten sang hakim pada akhir 2023 lalu. Sejak saat itu, korban diliputi rasa trauma. 

’’Setahu saya sih tinggal sendiri, enggak tahu istri dan anaknya di mana. Enggak pernah lihat juga," ungkapnya. 

Kakak kandung korban berinisial S mengatakan bahwa keluarga awalnya belum mengetahui kejadian tersebut. Sejak berhenti dari pekerjaannya, keluarga melihat kejanggalan melalui perubahan sikap dan perilaku yang ditunjukkan oleh korban. 

Di mana, menurutnya, korban sering terlihat murung, gelisah, sesekali menangis, dan seperti dihantui rasa takut setiap ada tamu datang. ’’Pertama ibu saya yang coba nanya pelan-pelan ke dia (korban). Akhirnya ya cerita juga yang dia alami selama ini," katanya. 

Sehingga, keluarga kemudian memberi dukungan kepada adiknya tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian pada Sabtu, 20 Januari 2024. ’’Keluarga berharap keadilan ya dari polisi. Soalnya adik saya ini kan jadi trauma, tekanan batin juga. Takutnya malah lari ke mental dia," ungkapnya. 

Dikonfirmasi terkait terlapor berinisial SE, Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Dedi pun membenarkannya.  Demikian saat ditanya apakah SE merupakan hakim tinggi di PT Tanjungkarang yang masih aktif, juga dirinya mengiyakan. ’’Masih aktif," jawabnya melalui pesan singkat kepada Radar Lampung, Minggu (21/1). 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra juga membenarkan adanya laporan tersebut. ’’Benar ada laporan asusila, yang berdasarkan keterangan korban dilakukan di tanggal 11 Oktober 2023," katanya. (rif/c1/rim)

 

Tag
Share