Gelapkan Uang Rp28 Juta Milik Bos, Sopir Ini Diamankan Polres Lamtim
Editor: Rizky Panchanov
|
Minggu , 07 Jan 2024 - 16:09
YL diamankan Polres Lamtim lantaran menggelapkan uang milik bosnya.-Foto Polres Lamtim-
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil Satreskrim Polres Lamtim mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Pekalongan, Jumat 5 Januari 2024.
“Tersangka kami amankan di Polres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut,”jelas Iptu Johanes, Minggu.(wid/nca)