Gelapkan Uang Rp28 Juta Milik Bos, Sopir Ini Diamankan Polres Lamtim

YL diamankan Polres Lamtim lantaran menggelapkan uang milik bosnya.-Foto Polres Lamtim-

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil Satreskrim Polres Lamtim mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Pekalongan, Jumat 5 Januari 2024.  

“Tersangka kami amankan di Polres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut,”jelas Iptu Johanes, Minggu.(wid/nca)

Tag
Share