Kios Penampungan Pasar Natar Dinilai Tidak Layak, Pedagang Enggan Pindah
MENOLAK PINDAH: Ratusan pedagang Pasar Natar mengecek pembangunan kios penampungan sementara. Mereka menolak untuk pindah karena menilai kios penampungan yang dibangun Dinas PUPR Lampung Selatan tidak layak. -FOTO FEBI HERUMANIKA/RNN -
Nilai Kios Penampungan Sementara Tidak Layak
NATAR, RADAR LAMSEL – Pembangunan kios penampungan sementara Pasar Natar panen keluhan. Para pedagang menilai kios penampungan sementara itu tidak layak ditempati.
Puncaknya, ratusan pedagang kompak menolak pindah kalau kios penampungan sementara yang akan mereka tempati kondisinya seperti saat ini.
Pasalnya hingga deadline relokasi pada 25 Desember, kios tersebut belum siap sepenuhnya. Ini diketahui ketika ratusan pedagang Pasar Natar melakukan pengecekan kios penampungan sementara yang bakal mereka tempati, Jumat (22/12).
BACA JUGA:Komitmen Dukung KTH, Ini yang Sudah Dilakukan Pemkab Pesawaran
Dari pengecekan itu terungkap bahwa kios penampungan sementara yang berlokasi di perkebunan sawit milik PTPN 7 itu belum rampung. Pekerja dari Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel) masih terlihat mengebut pembangunan.
Pantauan radarlamsel.disway.id, di lokasi masih ada kios yang belum memiliki atap. Dari ratusan kios, lebih 80 persen belum memiliki pintu. Bahkan, kios yang akan ditempati para pedagang selama Pembangunan Pasar Natar itu hanya diberi atap dan dinding penyekat berbahan baja ringan.
Di lokasi pembangunan juga tidak ada papan pekerjaan. Hanya ada pemberitahuan jumlah kendaraan yang mengerjakan proyek, apa saja yang akan dikerjakan, jumlah tukang dan jumlah personil dari PUPR. Sedangkan untuk anggaran negara yang digunakan untuk Pembangunan kios tersebut tidak dicantumkan.
BACA JUGA:Alhamdulillah! 1.240 Guru dan Pengawas Terima TPG Triwulan IV Senilai Rp14,883 Miliar
Ketua Umum Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan, Suwadi Romli mengatakan, sejak awal pembangunan pasar sementara ini sudah menuai masalah.
“Artinya Pemkab dan Dinas PUPR Lamsel tidak siap menerima amanah dari Presiden Jokowi,” katanya kepada Radar Lamsel (Grup Radar Lampung).
Kondisi ini terjadi karena sejak dari awal, Pemkab Lamsel terutama Dinas PUPR tidak terbuka kepada masyarakat, Forkompimcam Natar dan para pedagang.
“Bayangkan saja, sudah lebih 50 persen pekerjaan pasar sementara ini berjalan. Tapi tidak ada papan pekerjaan. Berapa sebetulnya anggaran yang dipakai, dari mana dana itu berasal? Kalau betul-betul transparan, tentu hal itu yang paling utama dipasang,” cetusnya.
BACA JUGA:172 Personel Gabungan di Tuba Amankan Natal dan Tahun Baru