Kesetrum saat Pasang WiFi, Warga Sumberejo Tanggamus Meninggal Dunia

PERIKSA SAKSI: Anggota Polsek Sumberrejo memeriksa saksi atas insiden tersengat listrik yang menimbulkan korban jiwa. -Foto IST -
KOTAAGUNG - Karena tersengat arus listrik saat memasang kabel jaringan internet (WiFi), Habibi (38) warga Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, meninggal dunia.
Polsek Sumberejotelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban serta mengamankan barang bukti, atas peristiwa yang terjadi Jumat 20 Juni 2025 tersebut.
Kapolsek Sumberejo Iptu Ridwansyah, melalui keterangan tertulis disampaikan seksi humas polres Tanggamus mengatakan, Habibi (38), berprofesi sebagai guru yang tinggal di Pekon (Desa) Sumberejo.
"Insiden terjadi sekitar pukul 10.20 WIB di Jalan Raya Pekon Argopeni, Kecamatan Sumberejo," kata Iptu Ridwasnyah dalam keterangan resminya.
Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan saksi-saksi, peristiwa bermula saat korban tengah membantu pemasangan kabel WiFi bersama tiga rekannya.
Mereka menggunakan alat berupa stik teleskopik untuk menarik kabel. Namun, alat tersebut diduga menyentuh kabel listrik bertegangan menengah yang tidak berlapis pelindung.
"Korban tersengat listrik langsung dibawa ke Rumah Sakit Secanti Gisting untuk memastikan kondisi medis, namun dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, menurut hasil pemeriksaan di lokasi, korban tersengat akibat menyentuh kabel listrik yang terbuka.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian sebagai musibah.
"Jenazah dibawa ke rumah duka di Dusun Sidomukti, Pekon Sumberejo, untuk dimakamkan," kata Kapolsek.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat bekerja di dekat jaringan listrik, terutama ketika menggunakan peralatan logam yang dapat menghantarkan arus.(*)