Baru Menikah, Empat Personel Diwarning Wakapolres Tulang Bawang
Anggota Polres Tulangbawang dan calon istri mengikuti sidang.-FOTO HUMAS POLRES TULANGBAWANG-
MENGGALA - Empat anggota Polres Tulangbawang akan menikah. Polres pun langsung menggelar sidang.
Sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) dipimpin langsung oleh Wakapolres Tuba Kompol Muhammad Kasyfi Mahardika. Sidang ini juga diikuti empat anggota beserta calon mempelai perempuan.
Kasyfi mengingatkan kepada anggota dan calon mempelai perempuan agar tidak bergaya hidup mewah (hedon). ’’Meskipun dari keluarga yang berada, tidak boleh diumbar kepada khayalak ramai,” pesannya, Jumat (15/12).
Perwira dengan melati satu dipundaknya itu melanjutkan, setelah resmi menikah mereka harus saling mengerti dan memahami pasangan masing-masing.
BACA JUGA:Mal Pelayanan Publik Mesuji Ditarget Beroperasi di Bulan Depan
Apalagi, lanjutnya, tugas seorang anggota Polri 24 jam dan sewaktu-waktu bisa mendapatkan panggilan tugas.
“Untuk itu, sebagai seorang bhayangkari harus paham akan hal tersebut,” ujarnya.
Alumni Akpol 2009 itu menerangkan, menjadi suami yang baik harus bisa menjadi contoh dan panutan untuk istri serta anak-anaknya kelak.
Selain itu, dia juga harus bisa membimbing istrinya agar tidak salah dalam pergaulan dan tetap bijak dalam bermedia sosial.
BACA JUGA:Efisiensi Pemakaian Kertas, Pemkot Bandar Lampung Akan Terapkan Aplikasi Srikandi
Kepada orang tua anggota dan mempelai perempuan, Wakapolres berpesan agar menjadi penyejuk saat ada gejolak di dalam rumah tangga anaknya.
“Jangan mudah ikut campur urusan keluarga anaknya yang telah menikah, agar anaknya tersebut bisa menjadi semakin dewasa dalam mengurusi rumah tangga mereka,” tutupnya.
Empat anggota yang mengikuti sidang BP4R yakni Biptu Irdho Florian D, anggota Polsek Penawar Tama dengan Azriyani.
Kemudian Bripda Dio Oktavianus, anggota Sat Reskrim Polres dengan Yohana Tantya Terasya.