DJP Usut Penyebab Turunnya Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi

WAJIB PAJAK: Aktivitas wajib pajak melakukan lapor pajak pribadi dan surat pemberitahuan tahunan (SPT) di Gerai Pojok Pajak, ASHTA District 8, Jakarta, Rabu (19/3). --FOTO DERY RIDWANSAH/JAWA POS
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) oleh wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) sebanyak 12,99 juta hingga 30 April 2025. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebut realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar 1,21 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 13,16 juta pelaporan.
Terkait penurunan itu, Suryo mengaku DJP sedang mengusut penyebabnya. ’’Ini yang sedang kami teliti lebih lanjut terkait pertumbuhan negatif ini," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).
Sementara hingga akhir April 2025, penyampaian SPT oleh Wajib Pajak Badan masih mengalami pertumbuhan sebesar 0,49 persen mencapai 1,053 juta, dari sebelumnya 1,048 juta pada 2024.
Meski begitu, secara keseluruhan SPT yang telah disampaikan oleh WP Badan dan Perorangan sampai akhir April 2025 mencapai 14,05 juta, turun 1,09 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebanyak 14,21 juta pelaporan.
Suryo menyebut, jumlah penyampaian ini pun jauh lebih rendah dibanding wajib SPT 2025 yang sebesar 19,78 juta. Adapun secara rinci, penyampaian SPT untuk WP Badan sebanyak 2,09 juta penyampaian dan untuk WP OP sebanyak 17,69 juta penyampaian SPT.
"Jumlahnya tahun 2025 ini kami kumpulkan 14.053.000 SPT sampai dengan akhir bulan April. Sedangkan, di tahun 2024 14.207.000-an SPT terkumpulkan jadi selisih sekitar 154.000 SPT yang coba kami lihat lagi nih, kira-kira penyebabnya apa SPT tidak atau belum disampaikan di tahun 2025 ini," ungkap Suryo. (jpc/c1)