Laporan Dicabut, BK DPRD Metro Hentikan Pemeriksaan

SAMPAIKAN PERKEMBANGAN: Wakil Ketua BK didampingi pimpinan dan sekwan DPRD Metro. -Foto Ruri/Radar Lampung-
METRO - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Metro menghentikan pemeriksaan atas laporan dari istri salah satu anggota dewan.
Pemeriksaan tersebut dihentikan karena pelapor mencabut laporannya dari BK DPRD Metro, di mana laporan tersebut mengenai dugaan perselingkuhan dua anggota DPRD Metro.
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Metro Wasis Riyadi membenarkan laporan dari istri salah satu anggota DPRD Metro ke BK DPRD Metro telah dicabut oleh pelapor.
Ia mengatakan, surat pencabutan laporan tersebut masuk ke Sekretariat DPRD Metro pada 7 Mei 2025.
"Kami menerima surat dari Pak Sekwan terkait pencabutan pengaduan oleh pelapor. Isinya itu diminta untuk diberhentikan (pemeriksaan)," kata dia.
Wasis mengungkapkan, setelah surat tersebut masuk, pihaknya pun melakukan rapat tindaklanjut dari isi surat tersebut. Hasil dari rapat tersebut yakni proses pemeriksaan atas pengaduan tersebut pun dihentikan.
"Jadi surat itu masuk kemarin sore, makanya hari ini, kami rapat menindaklanjuti surat itu. Jadi, Iya dihentikan (dengan surat pencabutan pemeriksaan dihentikan)," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Metro, Ade Erwinsyah menuturkan, permohonan pencabutan laporan pengaduan tersebut diajukan pelapor secara tertulis.
Sebagai informasi, istri salah satu anggota DPRD Metro melaporkan suaminya, DS, ke BK DPRD Metro atas dugaan perselingkuhan. Laporan pengaduan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh BK DPRD Metro.
Pelapor atas nama Asmara Dewi melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya dengan pimpinan DPRD Metro yang telah dilakukan sejak beberapa tahun silam.
Wakil Ketua BK Wasia Riyadi mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengadakan rapat internal bersama anggota BK.
Namun, saat ini, laporan tersebut telah resmi dicabut, sehingga BK DPRD Metro juga menghentikan pemeriksaan mengenai kasus tersebut.(*)