Masuk SMA/SMK Jalur Prestasi Wajib Tes!

-grafis edwin/radar lampung-

BANDARLAMPUNG - Penerimaan siswa baru saat ini telah berganti nama dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi sistem penerimaan murid baru (SPMB).

Untuk penerimaan SPMB sendiri memiliki empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.

Itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, penerimaan baru untuk SD, SMP, dan SMA meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Khusus untuk jalur prestasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung berencana menyiapkan tes.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico.

Thomas Amirico menginginkan SPMB tahun ajaran 2025/2026 ini khusus penerimaan jalur prestasi tidak hanya berbasis rapor sekolah saja, tetapi ada tes.

Dirinya beralasan, terkadang jika hanya berbasis rapor tidak linier dengan kemampuan kompetensi sesungguhnya.

BACA JUGA:Ilegal Fishing Marak, Anak Dijadikan Kurir Bom

"Saya minta sekolah atau tim menyiapkan bahan tes nya supaya ada tes juga sehingga betul-betul clear," ujar Thomas Amirico.

"Karena kalau rapor tinggi tapi tes nya jelek maka akan jadi masalah, berarti bukan prestasi. Sehingga rapor oke maka tes juga harus oke dan itulah yang akan membuat sekolahnya oke," sambungnya.

Kata Thomas Amirico, saat ini pihaknya tengah merumuskan mekanisme tes untuk SPMB jalur prestasi ini. Apakah itu online atau offline.

"Petunjuk teknisnya sudah naik, harus ada tes kemampuan akademik. Kalau jalur prestasi bisa dari mana saja. Misal dari Liwa kesini bisa,"ucapnya.

Thomas Amirico menjelaskan kuota per sekolah setiap jalur pada SPMB ini. Dimana jalur 35 persen jalur prestasi, 30 jalur zonasi, 30 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur afirmasi.

BACA JUGA:Mirza Rolling Pejabat Perdana

Tag
Share