Senin, 05 Mei 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Ekonomi Bisnis
Lampung Raya
Politika
Olahraga
Metropolis
Lainnya
Advertorial
Edisi Khusus
Iklan Baris
Sosok
Bursa Kerja
Arsitektur
Wisata dan Kuliner
Otomotif
Teknologi
Lifestyle
Kesehatan
Hobi
Kriminal
Pendidikan
Edisi Ramadan
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
KPK Cari Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap DJKA
Reporter:
Tim Redaksi
|
Editor:
Abdul Karim
|
Selasa , 12 Dec 2023 - 18:57
kpk cari keterlibatan pihak lain dalam kasus suap djka jakarta - komisi pemberantasan korupsi (kpk) memastikan tetap mencari keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada direktorat jenderal perkeretaapian (djka) kementerian perhubungan (kemenhub). mengingat terdapat sejumlah nama yang mencuat dalam proses penyidikan perkara ini. ’’jadi gini, untuk perkara djka, yang pasti kpk terus kembangkan perkara itu," kata kepala bagian pemberitaan kpk ali fikri kepada wartawan, selasa (12/12). ali menjelaskan, pengembangan perkara ini tergantung pada proses persidangan. ia memastikan, tim penyidik akan mendalami setiap fakta hukum yang muncul di persidangan. "kalau fakta hukum, itu kan diperoleh dari proses persidangan. sehingga kemudian nanti dari situ lah kita kembangkan lebih lanjut. saya pastikan nanti berikutnya akan kembangkan terus di djka, ada klaster sulawesi, jawa tengah, dan jawa barat kan. tunggu saja," ucap ali. dalam proses pengembangan kasus ini, lanjut ali, tim penyidik dipastikan akan memanggil dan memeriksa para pihak yang namanya muncul di persidangan maupun surat dakwaan. pemanggilan para pihak itu, termasuk menteri perhubungan (menhub) budi karya jika dibutuhkan tim penyidik. "iya, kalau kemudian kebutuhan untuk mengembangkan lebih lanjut, pasti dipanggil, termasuk pak menteri," tegas ali. kpk sejauh ini telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. mereka di antaranya direktur pt bhakti karya utama, asta danika; direktur pt putra kharisma sejahtera, zulfikar fahmi; direktur prasarana perkeretaapian harno trimadi; ppk balai teknik perkeretaapian jawa bagian tengah (btp jabagteng) bernard hasibuan; kepala btp jabagteng putu sumarjaya; ppk bpka sulsel achmad affandi. kemudian, ppk perawatan prasarana perkeretaapian fadliansyah; ppk btp jabagbar syntho pirjani hutabarat; direktur pt istana putra agung dion renato sugiarto; direktur pt dwifarita fajarkharisma muchamad hikmat; yoseph ibrahim selaku direktur pt ka manajemen properti sampai dengan februari 2023; dan parjono selaku vp pt ka manajemen properti. sebagian dari mereka tengah menjalani proses persidangan. kpk terus mengusut perkara ini dengan memeriksa para saksi, dari mulai anggota dpr, pihak djka kemenhub hingga pihak swasta. sementara, tim biro hukum kpk tak bisa menghadiri sidang perdana praperadilan, yang diajukan mantan wakil menteri hukum dan ham (wamenkumham) eddy hariej. sedianya sidang dengan agenda pendahuluan itu digelar di pengadilan negeri jakarta selatan, pada senin (11/12) lalu. kepala bagian pemberitaan kpk ali fikri menyampaikan, pihaknya sudah bersurat kepada hakim agar sidang praperadilan itu ditunda. sebab, tim biro hukum kpk, tengah menyiapkan dokumen. "tim biro hukum sudah berkirim surat kepada hakim. masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang diluar jakarta," kata ali fikri dikonfirmasi, senin (11/12). kpk memastikan, akan hadir pada agenda sidang berikutnya. kpkm menghormati upaya hukum yang dilayangkan eddy hariej tersebut. "segera setelahnya kami hadir dan siap berikan jawaban dan tanggapan permohonan gugatan praper dimaksud," tegas ali. eddy hariej mengajukan praperadilan bersama dua orang dekatnya, yosi andika mulyadi dan yogi arie rukmana. mereka menggugat kpk atas penetapan sebagai tersangka. permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara: 134/pid.pra/2023/pn jkt.sel. kpk total menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pengurusan status hukum pt citra lampia mandiri (clm). mereka di antaranya eks wamenkumham eddy hariej dan dua asisten pribadinya (aspri) yosi andika mulyadi dan yogi arie rukmana, serta direktur utama pt clm helmut hermawan. kpk menduga, eddy hariej menerima uang rp8 miliar dalam beberapa tahap melalui transfer uang kepada yogi dan yosi. saat pertemuan helmut hermawan dengan eddy hariej di rumah dinas, pada april 2022 terjadi kesepakatan memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum pt clm di kemenkumham. (jpc/c1/rim)
1
2
»
Tag
# djka
# kemenhub
# kpk
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran Koran Radar Lampung 5 Mei 2025
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Iklan Baris 5 Mei 2025
Iklan Baris
7 jam
Dugaan Korupsi Lahan JTTS, Aryodhia Terseret
Berita Utama
6 jam
Polsek Wonosobo Bantu Polda Metro Jaya Tangkap DPO Ganjal ATM
Lampung Raya
14 jam
Janjikan Hadiah Uang dan Perhiasan, IRT Tipu Korban hingga Rugi Rp115 Juta
Lampung Raya
11 jam
Polres Tuba Patroli 4 Lokasi Cegah Pungli dan Premanisme
Lampung Raya
11 jam
Peserta Ujian PPPK Paling Lambat Datang 90 Menit Sebelum Mulai
Lampung Raya
10 jam
Berita Pilihan
Pemprov Lampung dan BRI Regional Office Bandar Lampung Resmi Luncurkan Program Pemutihan Kendaraan 2025
Berita Utama
1 hari
Mall Jadi Tempat yang Cocok untuk Isi Libur Panjang
Edisi Khusus
2 minggu
8 Tips Membantu Anak Mengatasi Post-Holiday Blues
Kesehatan
3 minggu
10 Minuman Herbal Alami untuk Bantu Bakar Lemak Pasca Lebaran
Kesehatan
3 minggu
Komnas HAM Pantau Penegakan Hukum di Waykanan
Berita Utama
3 minggu