KPU RI Pantau Langsung Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada Gorontalo Utara
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos meninjau rekapitulasi hasil PSU di Gorontalo Utara.--
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memantau langsung proses rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, yang digelar pada Sabtu, 19 April 2025.
’’Hari ini, kami melakukan kunjungan kerja ke Gorontalo Utara untuk menyaksikan langsung proses penghitungan suara hasil PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara 2024. Ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilihan,” ujar anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos saat berada di Gorontalo, Senin (21/4).
Rekapitulasi suara dilakukan serentak di seluruh kecamatan melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tersebar di 11 kecamatan. Kegiatan berlangsung di kantor camat masing-masing wilayah.
“Saya mengunjungi langsung proses rekapitulasi suara di Kecamatan Kwandang dan Tomilito. Kami ingin memastikan semua tahapan berjalan sesuai prosedur, termasuk memantau kondisi kantor KPU Gorontalo Utara,” tambah Betty.
Ia berharap proses rekapitulasi ini berlangsung aman, lancar, serta selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Betty juga mengapresiasi capaian KPU Gorontalo Utara yang telah berhasil mengunggah 100 persen hasil penghitungan suara pada formulir C hasil PSU ke situs resmi KPU, sehingga dapat langsung diakses publik.
Dalam kunjungan tersebut, Betty didampingi oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar, serta jajaran KPU lainnya. Hadir pula Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa dan camat dari Kecamatan Kwandang serta Tomilito.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan seluruh persiapan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025 telah dilakukan secara menyeluruh dan maksimal.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin, menyatakan bahwa seluruh daerah yang akan menggelar PSU pada pekan ini diperlakukan dengan standar kesiapan yang sama.
Hal ini demi memastikan proses demokrasi berlangsung lancar dan kredibel, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU di sejumlah wilayah sebagai tindak lanjut dari sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.
“Kita perlakukan sama semua daerah yang PSU minggu ini. Insyaallah semua daerah sudah siap melaksanakan PSU,” kata Afifuddin.
Dia menegaskan bahwa persiapan PSU di tiap daerah dilakukan dengan prinsip maksimal. Artinya setiap elemen pelaksanaan PSU, mulai dari distribusi logistik, kesiapan tempat pemungutan suara, petugas penyelenggara, hingga pengamanan telah dipastikan dalam kondisi optimal.
“Semua persiapan maksimal,” ujarnya.
Salah satu perhatian khusus KPU dalam persiapan PSU kali ini adalah potensi cuaca buruk, mengingat beberapa wilayah diprediksi mengalami hujan deras dan kondisi alam yang tidak menentu pada pertengahan April.
Menanggapi hal itu, Afifuddin menekankan bahwa KPU di daerah telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta aparat keamanan.
Hal ini bertujuan agar ada langkah mitigasi yang tepat dan responsif jika cuaca ekstrem benar-benar terjadi saat hari pelaksanaan.
“Dikoordinasikan dengan para pihak. Saya baru dari Tasikmalaya, mereka juga sedang koordinasi antisipasi cuaca buruk dengan pihak terkait di pemda,” ungkap Afifuddin.
Afifuddin mengapresiasi kerja keras jajaran KPU di daerah yang terus menunjukkan kesiapan, bahkan di tengah tantangan geografis dan cuaca yang beragam.
Ia berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat pemilih, dapat mendukung kelancaran PSU agar proses demokrasi benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
Sebelumnya, Sabtu (12/4), Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan bahwa sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan PSU pada 16 dan 19 April 2025.
Dia menyebut bahwa Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025.
Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan bahwa sembilan daerah di Indonesia telah siap melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025. Hal ini disampaikannya usai memimpin rapat persiapan PSU di gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (11/4).
“Dari hasil rapat dan laporan yang kami terima, seluruh daerah telah menyatakan kesiapan teknis dan administratif. Bahkan, persiapan sudah mencapai 99 persen dan tinggal pelaksanaan,” ujar Ribka.
Dari sembilan daerah tersebut, hanya Kabupaten Parigi Moutong yang dijadwalkan menggelar PSU lebih awal, yakni pada 16 April 2025. Sementara delapan daerah lainnya—Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Pasaman, Tasikmalaya, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, dan Bengkulu Selatan—akan menggelar PSU serentak pada 19 April 2025.
Ribka juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah, KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan dari TNI dan Polri yang telah memastikan kesiapan penyelenggaraan PSU. Ia mengimbau agar antisipasi terhadap berbagai tantangan di lapangan, seperti potensi cuaca ekstrem, tetap menjadi perhatian utama.
“Kami sudah meminta koordinasi lintas sektor, termasuk dengan BMKG dan BPBD, agar pelaksanaan PSU tidak terganggu faktor cuaca atau bencana lainnya,” jelasnya.
Lebih jauh, Ribka mengingatkan pentingnya sikap dewasa dari seluruh peserta Pilkada dalam menerima hasil PSU. Ia menegaskan bahwa proses demokrasi tidak boleh terhambat hanya karena ketidakpuasan pihak-pihak tertentu.
“Kita harap semua pihak bisa berjiwa besar menerima hasilnya. Karena jika terus ada gugatan pasca-PSU, ini justru akan memperlambat pelayanan publik di daerah,” tegas Ribka.
Dirinya menekankan pentingnya pelaksanaan PSU yang berkualitas sebagai cerminan demokrasi yang sehat. Ia meminta agar seluruh jajaran pemerintah daerah benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara maksimal. (ant/c1/abd)