Parkir Pinggir Jalan di Tanah Abang Rp60 Ribu, Warga Jakarta Kaget

Warganet heboh soal tarif parkir liar di pinggir jalan kawasan Tanah Abang yang mencapai Rp60 ribu. -FOTO IST -

JAKARTA – Warganet kembali dihebohkan dengan persoalan tarif parkir. Kali ini di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebuah video yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini dan disebarluaskan kembali oleh akun X @Pai_C1 memperlihatkan seorang wanita yang terkejut saat diminta membayar parkir sebesar Rp60 ribu.
Wanita tersebut mengaku merupakan warga Jakarta, namun baru pertama kali mengunjungi Tanah Abang. Ia menyampaikan kekagetannya karena tidak menyangka tarif parkir di pinggir jalan bisa semahal itu.
“Saya pikir tarifnya cuma Rp10 ribu, tapi ternyata tukang parkirnya minta Rp60 ribu. Kaget banget,” ungkapnya dalam video.
Ia mengaku akan memilih parkir di gedung bila tahu dari awal tarifnya semahal itu. “Tahu begitu mending parkir di gedung, ini di pinggir jalan malah segitu,” ujarnya kesal.
Video itu sontak memicu berbagai komentar dari warganet. Beberapa mempertanyakan keberadaan parkir di pinggir jalan yang seharusnya tidak diizinkan.
“Sejak kapan boleh parkir di pinggir jalan?,” tulis akun @Big_Edik.
Ada pula yang menyinggung lemahnya pengawasan dari aparat terkait dan menduga adanya permainan antara pihak tertentu dengan oknum petugas.
“Apa ini memang disengaja agar pengawasan longgar?,” tulis akun lain sembari menandai akun @dishubjakarta dan Gubernur DKI Jakarta @pramonoanung.
Sejumlah netizen juga mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera menertibkan praktik parkir liar dengan tarif tidak wajar ini.
“Pak @pramonoanung tolong tertibkan Tanah Abang,” tulis akun @prahata.
Beberapa komentar lain menyebut mahalnya tarif parkir bisa menjadi salah satu alasan kawasan Tanah Abang kini sepi pengunjung.
“Sekarang ngerti kenapa Tanah Abang sepi? Bukan cuma tukang parkir, tapi pemerintah juga enggak becus atur lalu lintas,” ujar akun @babang_wedding.
Sebagian warganet membandingkan kondisi saat ini dengan masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang dikenal berhasil menertibkan kawasan tersebut.
“Dulu dirapihin sama Pak Ahok, semoga Pak Pramono bisa lakukan hal yang sama,” tulis akun @bimasaditya.

Viral di media sosial pengunjung Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat digetok tarif parkir sebesar Rp60 ribu untuk kendaraan roda empat atau mobil mendapatkan tanggapan dari Dishub DKI Jakarta.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini, seorang perempuan mengaku digetok tarif parkir Rp60 ribu saat parkir kendaraan di pinggir jalan Pasar Tanah Abang.
Perempuan itu mengaku meski sudah lama tinggal di Jakarta, namun baru kali ini berkunjung ke Pasar Tanah Abang.
Dia pun mengaku kaget ketika ditagih tarif parkir Rp60 ribu oleh jukir liar pinggir jalan Pasar Tanah Abang.
“60 hah! Iya kak dipukul rata semua yang parkir dipinggir jalan juga semua Rp60 ribu,” kata perempuan dalam video tersebut menirukan ucapan si juru parkir liar.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku pihaknya sering menertibkan parkir liar di kawasan Tanah Abang.
Syafrin juga sudah berkoordinasi dengan warga setempat agar tidak memanfaatkan bahu jalan atau trotoar untuk lahan parkir.
“Jadi parkir liar di Tanah Abang, ini kami terus melakukan penertiban dan termasuk mengkoordinasikan dengan rekan-rekan setempat untuk tidak ada parkir liar di sana,” kata Syafrin di Balaikota DKI Jakarta pada Senin 14 April 2025.
Syafrin mengungkapkan, para juru parkir liar di Tanah Abang kerap kucing-kucingan dengan petugas.

---”Saat petugas tidak ada di lokasi, setelah ditertibkan, petugas kembali ke pos, itu terjadi yang namanya timbul 1-2 orang untuk melakukan pengaturan (parkir liar),” ucapnya.
Karena sering kucing-kucingan dengan petugas, itulah mengapa para jukir liar selalu meminta biaya parkir di muka pada pengunjung Pasar Tanah Abang.
“Kenapa mereka minta di depan? Karena begitu datang petugas menertibkan, mereka bisa bubar dan kendaraan yang bersangkutan untuk terpaksa diderek dan dikenakan sanksi,” ujarnya.
Syafrin mengimbau kepada pengunjung Pasar Tanah Abang agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk jangan parkir di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan parkir atau dilarang parkir,” pungkasnya. (disway/c1/abd)



Tag
Share