UNIOIL
Bawaslu Header

Disperindag Pastikan MinyaKita Sesuai Takaran

-grafis edwin/radar lampung-

BANDARLAMPUNG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung menyebut takaran MinyaKita sudah sesuai. Kepala Disperindag Lampung Evie Fatmawaty mengatakan, menindaklanjuti temuan di beberapa daerah mengenai takaran MinyaKita tidak sesuai, pihaknya telah turun ke lapangan.

Kata Evie, pihaknya telah mengambil sampel MinyaKita dari beberapa pasar tradisional yang dikemas oleh distributor asal Lampung.   ’’Kemarin ada beberapa titik yang kita ambil sampelnya dan yang paling banyak beredar di pasar adalah milik Domus. Sampel ini sudah kami bawa dan ukurannya pas 1 liter," ujar Evie saat ditemui di Pemprov Lampung, Rabu (12/3).

Dilanjutkannya,  MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran paling banyak ditemukan di Pulau Jawa. Minyak tersebut juga beredar di Lampung, tetapi pengurangan takarannya masih dalam ambang batas. 

’’Yang ada masalah itu kemarin di Jawa dan itu memang ada masuk di Lampung, dia kurang tapi sebenarnya di dalam MinyaKita ini ada batas toleransi. ’Jadi dapat berkurang 0,26 ml karena kadang di dalam kemasan itu ada gasnya. Jadi sepanjang di ambang batas masih ditoleransi," tambahnya.

Evie menjelaskan, pihaknya telah membuat surat edaran (SE) terkait harga MinyaKita yang harus dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).  ’’Kemarin sudah ada surat edaran agar MinyaKita dijual sesuai HET, yaitu Rp15.700. Tetapi yang kadang nakal adalah pengecer, dia ambil banyak dan dijual lagi harganya Rp17.000 sampai Rp18.000, dan ini tidak boleh karena ini subsidi," tuturnya.

BACA JUGA:Ditinggal Koalisi, Demokrat Minta Perpanjang Pendaftaran

Selain itu, pihaknya memiliki tim pengawasan perdagangan yang melakukan pemantauan perkembangan harga di pasar setiap harinya.  "Kita juga ada tim pengawas perdagangan yang selalu keliling dan setiap hari ada tim pemantauan harga pasar dia keliling ke pasar dan di update harganya setiap hari," ungkapnya.

Senada disampaikan anggota Komisi II DPRD Langsung Mikdar Ilyas. Disampaikan, pihaknya sudah meminta kepada Pemprov Lampung untuk melakukan sidak ke pasar tradisional. ’’Alhamdulillah sudah dilakukan dan dari hasil mereka sidak di Lampung tidak ada yang tak sesuai takaran," ujar Mikdar.

Dia pun meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan sidak guna memberikan kepastian kepada masyarakat. ’’Kita tetap mendorong agar daerah melakukan hal serupa. Siapa tahu di pinggir kota terjadi karena ini merugikan konsumen," ucapnya . (pip/c1/yud)

 

Tag
Share