UNIOIL
Bawaslu Header

Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (5/3) menyampaikan adanya penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK.

Rini mengatakan pengangkatan CPNS disesuaikan menjadi Oktober 2025. Sedangkan dari surat edaran (SE) BKN terkait jadwal pengumuman CPNS 2024 sampai penetapan NIP diperkirakan CPNS mulai bekerja sekitar April sampai Mei.

BACA JUGA: Industri Asuransi Umum Hadapi Tantangan Berat

Untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kata Rini, diangkat pada Maret 2026. Dia menegaskan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 itu bukanlah penundaan, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan.

Terkait hal tersebut, untuk pelaksanaan pengangkatan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih berproses sesuai jadwal yang telah diatur sebelumnya.

Mengenai adanya informasi penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung masih menunggu surat resminya 

"Kami lagi menunggu pengumuman resminya. Jadi kita belum berani ngomong. Kita belum ada informasi resmi dari pusat," ujar Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian BKD Lampung, Budi Sofyan, Kamis 6 Maret 2025.

Kata Budi Sofyan, pelaksanaan tahapan rekrutmen CPNS dan PPPK dilingkungan Pemprov Lampung tahun 2024 masih berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya.

Untuk CPNS, disampaikan Budi Sofyan saat ini pihaknya masih melakukan tahapan usul penetapan NIP CPNS yang berlangsung dari 22 Februari 2025 sampai 23 Maret 2025.

Begitu juga dengan tahapan rekrutmen PPPK tahap pertama tengah dalam tahap pengusulan nomor induk PPPK dan rekrutmen PPPK tahap II baru selesai masa sanggah. (pip/c1/yud)

 

Tag
Share