Meraih Ampunan di Bulan Suci Ramadan

--FOTO ISTIMEWA

Pertama, Al-Iqla’u. Orang yang berbuat dosa harus berhenti dari perbuatan dosa dan maksiat yang dilakukannya. Kedua, An-nadamu. Dia harus menyesali perbuatan dosanya itu. Ketiga, Al-'azmu. Dia harus mempunyai tekad yang bulat untuk tidak mengulangi perbuatan itu. 

 

Jika perbuatan dosanya itu ada hubungannya dengan orang lain di samping tiga syarat di atas, ditambah satu syarat lagi yaitu harus ada pernyataan bebas dari hak orang lain yang dirugikan itu.

 

Jika yang dirugikan itu hartanya, hartanya itu harus dikembalikan. Jika berupa tuduhan jahat, ia harus meminta maaf. Jika berupa ghibah atau umpatan, ia harus bertobat kepada Allah dan tidak perlu minta maaf kepada orang yang diumpat. (Kitab Riyadhush Shalihin, Bab Taubat 24-25 dan Shahih Al Wabilush Shayyib 272-273).

 

Di samping syarat-syarat di atas, dianjurkan pula bagi orang yang bertobat untuk melakukan salat dua raka’lat yang dinamakan salat tobat. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Bakar radhiallahu ‘anhu, bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda: ''Jika seorang hamba berbuat dosa kemudian ia pergi bersuci (berwudu), lalu ia salat (dua rakaat), lalu ia mohon ampun kepada Allah (dari dosa tersebut), niscaya Allah akan ampunkan dosanya”. (*)

 

Tag
Share