UNIOIL
Bawaslu Header

Naik Status ke Tipe C, Pemkab Pesbar Relokasi RSUD ke Way Batu

DIPINDAHKAN: Pemkab Pesbar merelokasi pembangunan RSUD ) K.H. M. Thohir dari yang sebelumnya di Pekon (Desa) Waysuluh, Kecamatan Krui Selatan, ke lokasi baru di Waybatu, Kecamatan Pesisir Tengah. -FOTO IST -

KRUI - Rencana peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) K.H. M. Thohir di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dari Tipe D Pratama menjadi Tipe C akan segera direalisasikan. 

Peningkatan status ini disertai dengan relokasi lokasi pembangunan dari yang sebelumnya di Pekon (Desa) Waysuluh, Kecamatan Krui Selatan, ke lokasi baru di Waybatu, Kecamatan Pesisir Tengah. Relokasi tersebut didasarkan pada hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Penjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesbar, Jon Edwar menjelaskan tim dari Kemenkes telah melakukan observasi dan evaluasi terhadap lokasi pembangunan RSUD. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kemenkes merekomendasikan agar pembangunan peningkatan status RSUD dilakukan di Waybatu.

“Hasil observasi menunjukkan lokasi di Waybatu lebih memenuhi kriteria untuk mendukung pengembangan RSUD ke Tipe C,” kata Jon Edwar. Dijelaskannya, proyek ini telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp142 miliar dari Kemenkes, di luar pengadaan alat kesehatan (alkes). 

Sebagai langkah awal, peletakan batu pertama direncanakan dilaksanakan pada 10 Februari 2025. Selain itu, pada Sabtu 25 Januari 2025, Pemkab Pesbar bersama sejumlah anggota DPRD, Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra dan pihak terkait lainnya telah meninjau langsung lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan RSUD tersebut.

“Karena ini pekerjaan unggulan dengan skala prioritas untuk pelayanan kesehatan masyarakat, Kapolres juga menyampaikan siap mendukung, mengamankan, dan membantu agar tidak ada hambatan maupun kendala di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai status lahan di Waybatu, Jon Edwar memastikan lahan tersebut telah menjadi milik Pemkab Pesbar sejak 2016. Lahan seluas 4,8 hektare ini sudah tercatat dalam sertifikat sebagai lahan untuk RSUD Kabupaten Pesbar. Hanya memang yang menjadi skala prioritas Kemenkes yakni land clearing, dan pembuatan akses jalan.

“Karena itu saat ini Pemkab baru menganggarkan land clearing, dan berkaitan dengan pembebasan jalan untuk akses tersebut saat ini kita masih menggunakan jalan yang ada,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, dari Kemenkes memang mengharapkan ada akses jalan khusus menuju RSUD, dan ini tentu akan dibicarakan di APBD Perubahan, serta APBD 2026. Sebelumnya juga dari DPRD Pesbar memang telah menyetujui anggaran untuk RSUD itu sebesar Rp6 Miliar melalui APBD tahun 2025 ini, dan anggaran tersebut jika memang nanti kemampuan keuangan daerah masih mencukupi, maka akan dipergunakan selain untuk land clearing juga akan di bicarakan mengenai masalah akses jalan.

“Karena memang yang terkendala saat ini adalah masalah land clearing dan akses jalan, dan kedua pekerjaan itu di bebankan Pemkab setempat. Pemkab tentu berharap dalam pembangunan peningkatan status RSUD di Pesbar ini tidak ada kendala,” pungkasnya.(yan/rnn/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan