UNIOIL
Bawaslu Header

dr. Fredy Bakal Calon Tunggal Ketua KONI Pringsewu

KEMBALIKAN BERKAS: dr. Ferdy Djaya Saputra calon ketua KONI periode 2025-2029 lewat Perwakilanya Suyono Candra mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke pantia.-Foto ist-

PRINGSEWU- Dari tiga bakal calon Ketua KONI Pringsewu hanya dr. Ferdy yang juga Ketua Cabor Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pringsewu yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke panitia tim penjaringan dan penyaringan KONI Pringsewu, yang ditutup pada Minggu (12/1) pukul 15.00 WIB.

Dua bakal calon ketua lainnya yakni Manzeri Turangga yang merupakan pengurus cabor Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Ibnu Harjianto pengurus Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi) tidak mengembalikan berkas formulir.

dr. Ferdy melalui perwakilannya Suyono Candra mengembalikan berkas formulir pendaftaran pukul 11.30 WIB, diterima Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Andreas Andoyo didampingi Sekretaris KONI Pringsewu M. Idris.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan yang juga  Wakil Ketua 1 Bidang Organisasi KONI Pringsewu Andreas Andoyo menjelaskan, salah satu persyaratan calon ketua sedikitnya mendapatkan dukungan tertulis minimal dari 5 pengurus cabang olahraga di Pringsewu.

"Di Kabupaten Pringsewu tercatat ada 42 pengurus cabor yang sudah ditetapkan keorganisasian pada Raker KONI beberapa waktu lalu,"jelas Andoyo.

Setelah pengembalian berkas pendaftaran bakal calon ketua berlanjut pada verifikasi formulir pendaftaran dan persyaratan administrasi bakal calon pada 13 - 14 Januari 2025.

Selanjutnya pada 15 - 16 Januari perbaikan formulir pendaftaran jika ada kekurangannya. Pada 18 Januari 2025 penetapan bakal calon menjadi calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pringsewu.

"Pada 19 Januari 2025 kami menyampaikan hasil penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Pringsewu ke Panitia Musorkab. Sedangkan pelaksanaan Musorkab pada 22 Januari 2025 di Hotel Urban Pringsewu,"jelasnya.

Dikatakan, Ketua Umum KONI Pringsewu Dwi Pribadi, pelaksanaan Musorkab tersebut karena kepengurusannya pada periode 2020 hingga 2024 telah berakhir.

Maka pihaknya telah melakukan rapat pimpinan beberapa waktu lalu terkait pembahasan dan kesepakatan pelaksanaan Musorkab tersebut.

"Kami sudah mematangkan pada rapat kerja di RM Radja Pindang, beberapa hari kemarin," jelas Dwi.(sag/nca)

Tag
Share