UNIOIL
Bawaslu Header

Pesangon Sering Jadi Pemicu Konflik Perusahaan dan Pegawai

Sekretaris Disnaker Bandarlampung Bahril --FOTO ISTIMEWA

BANDARLAMPUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung menyatakan yang sering menjadi pemicu timbulnya konflik antara perusahaan dan pegawai adalah masalah pesangon. Saking banyaknya permasalahan yang terjadi, Disnaker Bandarlampung memediasi kedua belah pihak.

Sekretaris Disnaker Bandarlampung Bahril mengatakan kebanyakan pokok utama permasalahannya adalah pesangon. ’’Terjadinya permasalahan itu diakibatkan salah satunya perusahaan yang bangkrut,’’ katanya. 

Selain pesangon, kata Bahril, konflik antara perusahaan dan pegawai juga terjadi karena pegawai yang tidak terima dipecat. ’’Hal itu karena pemecatan pegawai dilakukan sepihak. Sebab, perusahaan tidak puas dengan kinerja dari pegawai,’’ ucapnya.

Diketahui, Disnaker Bandarlampung telah menangani sebanyak 79 konflik yang terjadi antara perusahaan dan pegawai selama 2024. Rinciannya, 20 kasus selesai bersama dengan dinas, 41 kasus naik ke pengadilan, dan 18 kasus tanda laporan PHK. Pada 2024 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada 2023 jumlah kasus yang ditangani sebanyak 99 kasus. (*)

 

Tag
Share