Bawaslu Header

Kriminalitas Tinggi, Polres Lamsel Didemo

USUT AKSI KRIMINALITAS: Ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di Polres Lampung Selatan, Rabu (18/12). - FOTO IST/YUD/RLMG-

KALIANDA – Maraknya tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan (Lamsel) mendorong aksi unjuk rasa ratusan massa. Tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamsel, mereka melakukan aksi damai di polres setempat, Rabu (18/12).

Informasi dihimpun Radar Lampung, massa aksi berangkat dari Gedung Dakwah Muhammadiyah Lamsel menuju polres sekitar pukul 14.00 WIB. Tiba di Mapolres Lamsel, perwakilan mahasiswa secara bergantian yakni Muhammad Salam, Aldi, Dwi, dan Mila melakukan orasi menuntut pengusutan aksi kriminal yang terjadi di wilayah hukum setempat.

Dari atas mobil komando, Muhammad Salam mengatakan mahasiswa yang tergabung dalam IMM Lamsel menggelar aksi damai dengan tema Aksi Damai IMM Lampung Selatan bersama Polres Lampung Selatan.

’’Kami selaku Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lampung Selatan secara khusus mengungkapkan keprihatinan terhadap maraknya kasus tindakan kriminal di Lampung Selatan akhir-akhir ini. Seperti marak dan meningkatnya pencurian motor,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus pencurian motor yang semakin meningkat telah mengganggu rasa aman dan nyaman masyarakat. Kemudian merugikan banyak pihak baik secara materil maupun psikologis.  ”Bahkan, masih banyak kasus-kasus kriminalitas lainnya yang juga semakin meningkat di Lampung Selatan,” ucapnya.

BACA JUGA:Instruktur Fitnes Rudapaksa dan Peras PNS di Lampung

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Selatan, lanjut Muhammad Salam,  jumlah ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat dari tahun-ketahun juga naik. “Data yang tertera pada tahun 2022 ada 921 dan tahun 2023 ada 1.108. Menurut kami tahun 2024 naik karena di bulan Desember ini saja terjadi berulangkali kasus yang sama,” katanya.

Lebih lanjut, Muhammad Salam pun menyebut berdasarkan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, dengan jelas bahwasanya tugas pokok dan fungsi kepolisian di antaranya memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. ”Bukan sebaliknya,” tegasnya.

Sebagai warga negara yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban, kata Muhammad Salam, IMM Lamsel menyampaikan beberapa hal sebagai bentuk pernyataan sikap. Pertama, meminta Polres Lamsel untuk mencermati aspirasi yang disampaikan terkait dengan keamanan. Kedua, mendukung kepada pihak Polres Lamsel dalam rangka meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan pencurian motor, pencurian dengan kekerasan, kenakalan remaja, terutama pada malam hari dan di tempat-tempat yang minim pengawasan keamanan.

BACA JUGA:Teror Harimau Kian Buat Warga Khawatir

Lalu ketiga, mendorong agar aparat kepolisian lebih proaktif dalam mengungkap dan menindak pelaku ganguan keamanan, baik yang dilakukan secara individu maupun sindikat. Keempat, berharap adanya peningkatan koordinasi dengan masyarakat, mahasiswa dan lembaga terkait dalam penyuluhan tentang cara mencegah ganguan keamanan. 

Kelima, meminta adanya tindakan yang tegas terhadap pelaku, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Keenam, mendukung inisiatif polres untuk menciptakan program-program yang dapat memperkuat keamanan lingkungan, serta melibatkan masyarakat dan mahasiswa dalam upaya pencegahan gangguan Keamanan. 

“Kami berharap adanya upaya nyata dari pihak kepolisian untuk menekan gangguan keamanan dan meningkatkan ketertiban masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak merasa resah dan dapat kembali merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari,” pinta Muhammad Salam.

Pemikiran pernyataan sikap IMM ini, tandasnya, dibuat dengan penuh kesadaran. ”Kami juga siap mendukung segala bentuk upaya yang dilakukan untuk menciptakan Lampung Selatan lebih aman bagi kita semua,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan