Bawaslu Header

Makan Bergizi Gratis Jadi Alasan Kenaikan PPN 12 Persen

UMUMKAN KENAIKAN PPN: Menko Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumukan kenaikan PPN 12 persen dan pemberian 6 paket stimulus kebijakan ekonomi. -FOTO DOK KEMENKO PEREKONOMIAN -

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni makan bergizi gratis menjadi salah satu alasan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang.

Menko Airlangga menyampaikan, kenaikan tarif PPN sebesar satu persen dari 11 persen menjadi 12 persen tersebut dinilai bisa meningkatkan pendapatan negara, sehingga bisa mendukung program prioritas pemerintahan Prabowo pada bidang pangan dan energi.

"Di samping itu juga untuk berbagai program infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial dan juga program terkait dengan makan bergizi," kata Airlangga dalam konferensi pers pengumuman paket kebijakan ekonomi 2025, di Jakarta, Senin (16/12) lalu.

Airlangga Hartarto mengaku, alasan Presiden Prabowo Subianto menerapkan PPN 12 persen untuk menopang keberlangsungan program makan bergizi gratis karena memerlukan anggaran yang besar.

Pada tahun depan, alokasi anggaran program makan bergizi gratis mencapai Rp 71 triliun yang sudah dianggarkan dalam APBN 2025.

Menurut Airlangga, kebijakan kenaikan tarif PPN 12 persen untuk mengerek pendapatan negara ini sejalan dengan Asta Cita Prabowo untuk meningkatkan kedaulatan dan resiliensi pangan dan energi di Indonesia.

Mantan Ketum Partai Golkar ini mengatakan, kebijakan kenaikan tarif pajak beserta stimulus paket kebijakan ekonomi yang diumumkan pemerintahan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui peraturan menteri keuangan, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Selain itu, kebijakan perpajakan tersebut menjunjung tinggi prinsip adil gotong-royong menyejahterakan masyarakat.

"Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha terutama UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat dan ini semua diberlakukan 1 Januari 2025," kata Airlangga terkait alasan Presiden Prabowo Subianto menerapkan PPN 12 persen untuk menopang program makan bergizi gratis.

Diberitakan sebelumnya, kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Beberapa jenis barang akan diberikan diskon PPN atau tetap 11 persen. Bahkan, barang kebutuhan pokok ada yang dibebaskan PPN atau nol persen.

Adapun barang dan jasa yang diberikan pembebasan PPN 0 persen, antara lain yakni beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana, air minum yang diperkirakan mencapai Rp 265,6 triliun.

"Pemerintah dan DPR memberikan keberpihakan membebaskan PPN, maka pemerintah membayar biayanya, diestimasi Rp 265,6 triliun agar masyarakat terbebas PPN untuk barang-barang yang dibutuhkan tersebut dan masih terkena PPN," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers paket kebijakan ekonomi, di Jakarta, Senin 16 Desember 2024.

Selanjutnya, barang yang sesuai peraturan perundangan seharusnya membayar PPN 1 persen tetapi karena diperlukan oleh masyarakat umum, maka beban kenaikan PPN 1 persen akan ditanggung oleh pemerintah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan