Bawaslu Header

RDP Harga Singkong Buntu

RAPAT DENGAR PENDAPAT: Komisi II DPRD Lampung dengan 26 perwakilan perusahaan industri pengelolaan tapioka di Lampung, Senin (16/12).-FOTO PRIMA IMANSYAH/RLMG-

BANDARLAMPUNG – Rapat dengan pendapat (RDP) Komisi II DPRD Lampung dengan 26 perwakilan perusahaan industri pengelolaan tapioka di Lampung buntu. Pasalnya, semua perwakilan perusahaan industri pengelolaan tapioka keberatan dengan harga singkong yang diminta Komisi II DPRD.  Yaitu Rp1.500 per kilogram dengan potongan refaksi 15 persen. 

Hingga RDP di DPRD setempat, Senin (16/12), sempat ditunda beberapa saat kemudian dilanjutkan, para perwakilan perusahaan industri pengelolaan tapioka tetap bersepakat harga singkong menggunakan kesepakatan yang dibuat Gubernur Lampung sebelumnya, Arinal Djunaidi, yaitu Rp900 per kg dengan potongan maksimal 15 persen. Seperti disampaikan perwakilan dari PT Umas Jaya Agrotama menutup RDP dengan Komisi II DPRD.

’’Kami, perusahaan industri pengelolaan tapioka, menyepakati harga yang disepakati Gubernur Lampung 2021 lalu (Arinal Djunaidi). Yaitu  Rp900 per kg dengan potongan 15 persen,” tandasnya.

BACA JUGA:PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga, Siap Amankan Listrik Saat Perayaan Nataru

Meskipun pada praktiknya di lapangan, menurut dia, para perusahaan membeli singkong petani dengan harga yang bervariasi dan di atas harga kesepakatan yang telah dibuat. ’’Harga yang berlaku saat ini bervariasi. Seperti di Sungai Budi Rp1.050 dan SPM Rp1.100 sampai Rp1.200. Harga dari kami sudah berada di atas nilai Rp900, jadi kami akan tetap berjalan seperti ini,” ungkapnya.

Ditambahkan Tigor, perwakilan dari PT Sinar Pematang Mulia, harga beli singkong tidak bisa disamaratakan karena kemampuan perusahaan yang berbeda-beda. ’’Sekarang singkong ukurannya seperti wortel, sangat kecil. Sehingga kami tidak bisa jika harus disamaratakan dengan harga Rp1.500. Tetapi, kami beli sudah lebih dari kesepakatan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki mengatakan pihaknya ingin harga singkong sesuai permintaan petani, sebesar Rp1.500 per kg. Dia menyampaikan informasi jika hal tersebut tidak disepakati, akan ada gejolak dan dikabarkan petani akan mengirim tiga truk singkong ke kantor DPRD Lampung.

BACA JUGA:Kejurnas Bola Voli U-19 Putri, Resmi Ditutup oleh Walikota Bandar Lampung

Masih kata Ahmad Basuki, pihaknya tidak sepakat dengan kebijakan Pj. Gubernur Lampung Samsudin terkait harga singkong yang dikembalikan pada kebijakan 2021 lalu. Yaitu Rp900 per kg dengan rafaksi maksimal 15 persen.

Menurutnya kebijakan tersebut sangat tidak sesuai kebutuhan saat ini yang semakin tinggi. ’’Tentu ini sangat tidak relevan karena tahun 2021 dengan sekarang sudah sangat jauh berbeda. Seperti harga solar hingga inflasi yang tidak sesuai dengan perekonomian saat ini,” ucapnya.

Ahmad Basuki pun menegaskan pihaknya sangat serius memperjuangkan harga singkong yang berkeadilan untuk para petani. Untuk itu menindaklanjuti hasil RDP ini, pihaknya akan membentuk pansus sehingga dapat mendalami persoalan tata niaga singkong dan produk turunannya. ’’Awal Januari kita bentuk pansus untuk mendalaminya lebih spesifik,” tuturnya.

Melalui pansus nantinya, tandas Achmad Basuki, akan didalami perhitungan tata niaga singkong di Lampung dari sisi petani dan dari sisi perusahaan industri pengelolaan tapioka. “Nanti kita cocokan supaya apa? Kita ini bukan hanya membela salah satu. Membela rakyat sudah menjadi tugas kita sebagai anggota DPRD. Tapi juga, perusahaan harus kita beri karpet merah supaya investasi di Provinsi Lampung ini bisa jalan efektif. Terpenting ini soal advokasi harga yang berkeadilan. Perusahaan untung tapi petani tidak dirugikan, petani bisa sejahtera sehingga,” sambungnya. (pip/c1/rim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan