PGRI Sepakat UN Dihidupkan Lagi

UNBK: Dokumen siswa SMA mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) beberapa waktu lalu.--FOTO SYAIFUL ARIF/ANTARA
JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji penerapan kembali ujian nasional (UN) sebagai standar kelulusan siswa sekolah.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengaku sepakat, tetapi dengan sejumlah catatan. Misalnya, UN tidak boleh menjadi satu-satunya syarat kelulusan. ’’Tetapi, salah satu unsur. Tidak seperti sebelumnya (jadi satu-satunya standar kelulusan, Red),” ujar Unifah di Jakarta, Selasa (3/12).
Selain itu, UN tidak boleh diterapkan untuk jenjang sekolah dasar (SD). Sebab, menurut Unifah, pada jenjang SD yang diutamakan adalah wajib belajar. Termasuk fokus pada penekanan pendidikan karakter.
’’Jadi mulailah di SMP untuk ke SMA. SMA untuk ke perguruan tinggi,” kata Unifah.
Nilai UN ini turut direkomendasikannya untuk dijadikan salah satu syarat dalam penerimaan siswa dan mahasiswa baru. Dengan begitu, siswa jadi punya motivasi dan semangat untuk belajar secara sungguh-sungguh.
’’Misalnya nilai UN minimum sekian untuk diterima di sini (sekolah/perguruan tinggi, Red). Itu kan jadi semangat belajar,” sambung Unifah.
Bukan hanya menghidupkan kembali siswa dalam belajar, UN bisa dijadikan pemetaan. Sehingga kementerian bisa langsung melakukan penetrasi untuk perbaikan.
Terkait kekhawatiran mengenai dampak negatif UN seperti upaya kecurangan dan lainnya, Unifah menilai hal itu bisa diperbaiki dalam tata kelola penyelenggaraan UN. Opsi penyelenggaraan dilakukan oleh lembaga independen pun tak jadi soal. Yang jelas, pemerintah harus bisa mengatur dan mengantisipasi agar hal-hal tersebut tidak terjadi.
’’Tapi yang paling penting itu kan dampaknya bagi anak-anak kita dan masa depan kita,” katanya. Mengingat, banyak perguruan tinggi di luar negeri, seperti di Eropa, enggan menerima siswa Indonesia dengan alasan tak ada standar kelulusan yang jelas.
Usulan menghidupkan kembali ini pun ternyata didukung oleh sebagian masyarakat. Dari survei yang dilakukan PGRI, sebanyak 37.402 responden ingin UN diadakan kembali. Tak hanya itu. Mereka juga sepakat agar UN dijadikan salah satu penentu untuk masuk perguruan tinggi.
Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengaku belum ada pembahasan secara resmi mengenai UN. UN sendiri menjadi perdebatan publik dan sempat dihilangkan di era Menteri Nadiem Anwar Makarim. "Saya belum ada pembahasan tentang UN," kata Mu'ti.