Bupati: Selesaikan Masalah Stunting Sesuai Target!
TANGGAMUS – Pemkab Tanggamus menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Tanggamus 2023. Penjabat (Pj.) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan membuka kegiatan ini di sekretariat IBI cabang Tanggamus, Kecamatan Gisting, Selasa (28/11).
Mulyadi menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberi arahan kepada pemerintah daerah yang menekankan agar 2024 angka stunting ditargetkan bisa turun di angka 14 persen. “Persoalan stunting dan kemiskinan yang menjadi target sasaran Pemkab Tanggamus. Saya harap dapat kita selesaikan sesuai target,” katanya.
Mulyadi Irsan ingin agar seluruh pihak bersinergi dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Tanggamus. ’’Audit kasus stunting bertujuan mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Menurut angka pendataan keluarga 2021 (PK21) bahwa angka keluarga berisiko stunting di Tanggamus masih cenderung tinggi, yaitu sekitar 62.713 keluarga. Berdasarkan data SSGI 2021 secara nasional, angka prevalensi stunting Provinsi Lampung saat ini menduduki 5 besar terendah yaitu 18,5 % di bawah rata-rata nasional sebesar 24,5%. Tapi, masih ada kabupaten yang di atas rata-rata nasional yaitu Kabupaten Tanggamus sebesar 25%. Ini menjadi perhatian kita, khususnya para stakeholder Tanggamus,’’ ujarnya.
Selanjutnya konvergensi spesifik dan sensitif, kata Mulyadi Irsan, dilakukan oleh semua pihak dengan prioritas pada pekon lokus stunting yang telah ditetapkan yakni 7 kecamatan dan 14 pekon lokus stunting. ’’Intervensi spesifik hanya berkontribusi sebesar 30% dan intervensi sensitif berkontribusi sebesar 70% terhadap penurunan penurunan pravelansi stunting. Karena itu, intervensi spesifik yang menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak didukung dengan intervensi sensitif oleh berbagai pihak,’’ ungkapnya.
Karena itu, Mulyadi Irsan meminta para camat agar memfasilitasi dan mengoordinasi kepala pekon. ’’Pastikan kegiatan percepatan penurunan stunting di posyandu melalui layanan kesehatan ibu dan anak (KIA), konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi dan air bersih, serta layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) dilaksanakan dan dipenuhi,’’ katanya. (ehl/rls/c1/ful)