Kapolda Lampung Tegaskan Berantas Judi Online

RDP: Kapolda Lampung bersama Kapolri saat RDP bersama Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. -FOTO IST-

BANDARLAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.

Hal ini disampaikan oleh Irjen Helmy setelah mengikuti rapat perdana Kapolri bersama Komisi III DPR RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dan akan diambil oleh Polri untuk memerangi kejahatan judi online.

Salah satu strategi utama adalah kolaborasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna menelusuri serta menyita aset para pelaku yang kemudian akan diserahkan kepada negara.

Menanggapi arahan tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi Kapolri. 

Kapolda Lampung menjelaskan sepanjang 2024, Polda Lampung dan jajaran berhasil mengungkap 111 kasus judi, yang terdiri dari 51 kasus judi online dan 60 kasus judi konvensional.

Total ada 240 orang tersangka yang diamankan, dan aset senilai Rp8,977 juta berhasil disita.

Dengan nilai transaksi puluhan miliar rupiah, termasuk merekomendasikan pembekuan 275 situs judi online kepada Kominfo saat itu.

“Kami di Polda Lampung sangat mendukung upaya yang disampaikan Bapak Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III. Ini menjadi komitmen kami untuk menuntaskan masalah judi online di Lampung dengan langkah-langkah yang nyata dan tegas,” ujar Helmy.

Helmy juga menegaskan pihaknya akan memperkuat pencegahan dan penegakan hukum di wilayah Lampung serta tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum anggota kepolisian.

Ia menekankan sanksi berat akan diberikan kepada personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

“Kami sudah menerima instruksi tegas. Jika ada anggota yang masih terlibat, menerima, atau bahkan mem-backing aktivitas ini, pasti akan kami usut hingga tuntas. Tidak ada kompromi,” imbuh Helmy dengan nada serius.

Selain penegakan hukum, Kapolda Lampung juga menyoroti pentingnya pencegahan melalui edukasi. 

Ia berencana menggandeng tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pemerintah daerah untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya judi online.

Tag
Share