Prabowo: Kurangi Perjalanan Dinas!

PENGHAPUSAN UTANG: Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM.-FOTO SETPRES -

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kepada seluruh jajaran di kementerian dan lembaga (K/L) untuk melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas (perjas). Arahan ini disampaikan Prabowo saat memberi pengantar dalam sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11).

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan efisiensi itu dilakukan agar pemerintah era Prabowo dapat menggunakannya untuk program prioritas. Salah satunya, untuk jaminan program perumahan rakyat.

 

“Tadi beliau menyampaikan ilustrasi, bahwa kalau seluruh perjalanan dinas ini diefisienkan, maka mungkin bisa menghemat anggaran dan bisa menjadi jaminan perumahan rakyat. Bisa dijaminkan sebagai jaminan perumahan rakyat. Kira-kira ilustrasinya seperti itu,” kata Hasan dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna, kemarin.

 

Adapun alasan Prabowo soal penghematan anggaran, lanjut Hasan Nasbi, agar pemerintah bisa fokus pada kesejahteraan rakyat. Seperti, menjalankan program makan bergizi gratis.

 BACA JUGA:Dolar Semakin Kuat, Dampak Kemenangan Donald Trump

“Ini karena kita sekarang mau fokus untuk kesejahteraan rakyat, mau fokus untuk ketahanan pangan, ketahanan energi, dan untuk menyelenggarakan makan bergizi gratis,” lanjut Hasan Nasbi.

 

Selain itu, Hasan Nasbi juga menyampaikan pesan Prabowo agar kementerian dan lembaga tidak sibuk dengan acara seremoni yang banyak menghabiskan anggaran. Itu berlaku untuk seremoni di tingkat nasional ataupun internasional.

 

“Kemudian juga beliau menekankan kami untuk tidak lagi gembar-gembor terlalu banyak menyelenggarakan seremoni-seremoni, baik di tingkat nasional maupun di tingkat internasional,” ungkapnya.

 

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan bahwa program 3 juta rumah per tahun era Presiden Prabowo Subianto bisa tercapai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan