KPU Lampung Panggil KPU Pesawaran untuk Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Aries Sandi

Ketua Bidang Teknis dan Penyelenggaraan KPU Lampung Febri Indra Kurniawan-FOTO IST -

BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memanggil KPU Kabupaten Pesawaran terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh calon Bupati Pesawaran Aries Sandi.

Pemanggilan ini dilakukan setelah adanya laporan dari LSM yang mempertanyakan keabsahan ijazah Aries Sandi saat pendaftaran sebagai calon kepala daerah.

Ketua Divisi Bidang Teknis dan Penyelenggaraan KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan, menjelaskan bahwa tujuan pemanggilan ini adalah untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari KPU Pesawaran terkait laporan masyarakat yang beredar.

“Guna memastikan kebenaran informasi yang beredar, kami memanggil KPU Pesawaran untuk memberikan klarifikasi,” kata Febri, Jumat (1/11/2024).

Febri juga menyebutkan bahwa KPU Provinsi Lampung sebelumnya telah turun langsung ke Pesawaran untuk melakukan supervisi terkait laporan ini. Langkah pemanggilan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan informasi resmi yang nantinya akan disampaikan kepada KPU RI.

“Kami telah melakukan supervisi awal ke Pesawaran, dan melalui pemanggilan ini, kami akan memperoleh klarifikasi resmi. Hasil dari klarifikasi ini nantinya akan kami laporkan kepada KPU RI,” tambahnya.

Febri juga menegaskan bahwa proses pemanggilan ini merupakan langkah biasa dalam prosedur penanganan laporan masyarakat dan diharapkan tidak menimbulkan polemik di kalangan publik.

“Pemanggilan ini adalah prosedur biasa, dan kami yakin prosesnya akan berlangsung dengan baik tanpa menimbulkan keributan,” jelas Febri.

Ia menambahkan bahwa hasil klarifikasi dari KPU Pesawaran akan segera disampaikan kepada KPU RI dan diumumkan kepada publik setelah ada keputusan akhir.

“Semuanya akan kami sampaikan ke KPU RI, dan hasilnya akan diumumkan kepada publik jika sudah ada kepastian,” tutup Febri.

Sebelumnya, Bawaslu Pesawaran juga melakukan klarifikasi atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh calon Bupati Pesawaran nomor urut 01, Aries Sandi.

Bawaslu bahkan telah mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada Rabu (30/10/2024) untuk mencari informasi lebih lanjut.

Bawaslu Pesawaran menyatakan akan terus melakukan pengawasan maksimal terkait laporan dari masyarakat atas dugaan penerimaan berkas yang tidak sesuai prosedur dalam pencalonan Aries Sandi. (rtv/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan