BKPSDM: 90 Pelamar PPPK di Bandar Lampung Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Plt. Kepala BKPSDM Bandarlampung Lelawati--

BANDARLAMPUNG – Sebanyak 90 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandarlampung dalam pengumuman hasil seleksi administrasi penerimaan PPPK, Jumat (1/11).

“Kami telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi untuk seleksi PPPK dengan total 5.076 pelamar. Dari jumlah tersebut, hari ini kami umumkan bahwa ada 90 pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS), sedangkan 4.983 pelamar lainnya memenuhi syarat (MS),” ujar Plt Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Lelawati.

Ia merinci, pada formasi tenaga teknis terdapat 3.742 pelamar yang dinyatakan MS dan 81 TMS. Untuk formasi kesehatan, terdapat 424 pelamar dengan hanya dua orang yang TMS. Sementara untuk formasi guru, dari 910 pelamar terdapat 7 yang TMS.

“Sebagian besar pelamar yang tidak lolos disebabkan oleh ketidaksesuaian latar belakang pendidikan. Beberapa di antaranya menggunakan ijazah SD atau SMP untuk posisi yang mensyaratkan minimal SMA, bahkan ada yang mengajukan D3 dengan jurusan yang tidak relevan. Masa sanggah bagi mereka yang TMS akan berlangsung pada 2-4 November,” jelas Lelawati.

BACA JUGA:Dewan Desak Polisi Percepat Penanganan Kasus Pencabulan Siswa SD

Lelawati juga mengungkapkan bahwa masih banyak tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang hanya memiliki ijazah SD atau SMP. 

Meski demikian, pihaknya menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait status tenaga non-ASN yang berlatar pendidikan SD dan SMP.

“Banyak tenaga non-ASN, khususnya petugas kebersihan di jalan, yang hanya memiliki ijazah SD atau SMP. Saat ini, kami menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai nasib tenaga non-ASN dengan latar belakang pendidikan seperti ini. Selain itu, ada 19 pelamar dengan latar belakang pendidikan yang tidak sesuai,” tambahnya.

Terkait masa sanggah, ia menjelaskan bahwa mekanisme sanggah PPPK berbeda dengan PNS. 

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Universitas Lampung Jadi Korban Penipuan Agen Travel, Kegiatan Study Tour Batal

Data pelamar sudah lengkap, dan pelamar dapat melakukan sanggahan terkait dokumen, seperti foto, yang dapat menjadi pertimbangan untuk dinyatakan MS.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka formasi PPPK dengan kuota 300 orang yang terdiri dari 100 tenaga teknis, 100 tenaga kesehatan, dan 100 guru. 

BACA JUGA:Modus Belanja Perabotan Sekolah, Guru SD di Bandar Lampung Diduga Lecehkan Muridnya

Pendaftaran calon pegawai pemerintah daerah perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahap pertama resmi ditutup pada 20 Oktober 2024 setelah dibuka sejak 1 Oktober 2024 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan