Bawaslu Header

Siskaeee Divonis Satu Tahun Penjara

Siskaeee divonis satu tahun penjara.-Sumber Foto : beri-

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis setahun penjara kepada Fransisca Candra Novitasari (FCN) alias Siskaeee dan pemeran lain pada kasus produksi film porno.

"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing satu tahun penjara," kata hakim Sri Rejeki Marsinta dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Siskaeee.

Dalam kasus ini polisi menetapkan 12 pemeran film porno sebagai tersangka. Mereka adalah Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

BACA JUGA:KPK Warning Kabinet Merah Putih Segera Sampai LHKPN

Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang sudah jadi tersangka, yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Selain itu, ada wanita SE yang merangkap menjadi pemeran sekaligus kru film porno.

Para tersangka dikenakan Pasal 8 KUHP bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Selanjutnya, Pasal 34 bahwa setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.

BACA JUGA:KPU Metro Siapkan Tiga Panelis untuk Debat Kandidat Wali Kota

Dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sementara itu, Siskaeee di hadapan wartawan mengaku bersyukur atas hasil sidang putusan sidang. Pihaknya akan mempertimbangkan pengajuan banding.

Dia mengaku bersyukur atas dukungan yang diberikan dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. "Terima kasih kepada teman-teman yang masih selalu support saya," ujar Siskaeee.

Siskaeee menjadi satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa, terdiri dari delapan wanita dan empat pria, dengan total produksi 120 film.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan