Sabtu, 01 Feb 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Ekonomi Bisnis
Lampung Raya
Politika
Olahraga
Metropolis
Lainnya
Advertorial
Edisi Khusus
Iklan Baris
Sosok
Bursa Kerja
Arsitektur
Wisata dan Kuliner
Otomotif
Teknologi
Lifestyle
Kesehatan
Hobi
Kriminal
Pendidikan
Edisi Ramadan
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Harap Dugaan Malapraktik Mantri Tak ke Ranah Hukum
Reporter:
Fahrurrozi
|
Editor:
Abdul Karim
|
Jumat , 24 Nov 2023 - 21:46
harap dugaan malapraktik mantri tak ke ranah hukum gedongtataan – ketua dewan pimpinan daerah persatuan perawat nasional indonesia (dpd ppni) kabupaten pesawaran dr. wahyan, a.md.kep., s.e., m.m. mengaku prihatin atas persoalan dugaan malapraktik yang menimpa rekan sejawatnya di kabupaten setempat. ’’tentunya saya prihatin atas kondisi yang terjadi. dan sebagai organisasi profesi, kita akan memberikan support moral kepada salah satu anggota kita,” ungkap wahyan, jumat (24/11). menurutnya, penyelesaian persoalan yang terjadi antara salah satu anggotanya di ppni pesawaran (mantri d) dengan pasiennya, rinmah yuni, dapat mencapai kata mufakat. di mana, pihaknya selalu aktif berkomunikasi dengan anggotanya maupun pihak korban guna mencari win-win solution. ’’mudah-mudahan dapat dicarikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” harapnya. untuk itu, lanjut wahyan, secepatnya pihaknya kembali bersilaturahmi dan membangun komunikasi lanjutan dengan pihak rinmah yuni. karena bagaimanapun, organisasi profesi berkewajiban mendampingi dan memberikan dukungan kepada anggota ppni. ’’kita berharap kejadian ini tidak terulang. atas kejadian ini juga dapat kita ambil hikmahnya,” pungkas dia. sebagaimana berita sebelumnya, seorang mantri di kabupaten pesawaran diduga melakukan malapraktik. tepatnya di desa wayharong, waylima, pesawaran. korbannya rinmah yuni (45), warga pekon jambi, kecamatan kedondong, kabupaten setempat. rika aulia (23), anak korban, menjelaskan pada jumat (20/10) sekitar pukul 19.00 wib, bapaknya bersama rekannya, ari azhari, mendatangi tempat praktik pengobatan tm atau biasa disebut mantri d untuk berobat. saat itu, korban mengeluhkan pegal-pegal dan sedikit linu di kaki kanan dan kirinya. lalu, korban disuntik mantri d di kaki kiri dan lutut kanan. ’’setelah proses suntik selesai, bapak saya diberi pil untuk diminum. setelah selesai, bapak saya pulang,” katanya saat mendatangi graha pena, kantor skh radar lampung, kamis (23/11). esok harinya, lanjut rika, kaki kiri orang tuanya mulai bengkak dan terasa sakit. namun, orang tuanya terus meminum obat yang diberikan oleh mantri d. kemudian pada minggu, 22 oktober 2023, telapak kaki kiri korban membengkak dan kaki kanan juga ikut membengkak. ’’tetapi karena hari itu bapak saya ada agenda, bapak saya urung menemui mantri itu. nah pukul 16.00 wib, bapak saya pulang karena merasa sakit,” ujarnya. sekitar pukul 18.00, bapaknya menghubungi mantri dika sehingga mantri itu siap untuk bertanggung jawab dan membantu proses penyembuhan. ’’bapak ke tempat praktik mantri d, kemudian disuntik lagi dan diberi obat. tetapi enggak juga ada perubahan,” ucapnya. pada senin, 23 oktober, kaki korban tambah parah, baik di kaki kiri maupun lutut kanan. ’’bengkak seperti nanah yang menyebabkan kaki bapak saya tidak bisa bergerak,” katanya. atas kejadian itu, korban menghubungi mantri d sehingga sang mantri datang ke rumah untuk memberikan obat menghilangkan rasa nyeri. keesokan harinya, selasa, 24 oktober, terjadi bengkak di kedua kaki korban yang tak kunjung sembuh. ’’jadi, kami membawa bapak saya ke rumah sakit abdul moeloek untuk diopname. hasilnya, bapak saya memiliki riwayat penyakit diabetes. bahkan, kaki sebelah kiri bapak saya dan lutut sebelah kanan terdapat cairan nanah,” katanya. pada jumat, 27 oktober, korban pulang ke rumah dari opname di rs abdul moeloek. minggunya, 29 oktober, sekitar pukul 22.00 wib, korban dibawa ke rumah sakit mitra husada pringsewu untuk kembali diopname. kemudian senin, 30 oktober, sekitar pukul 16.00 wib, kaki korban dioperasi sebanyak 5 lubang. sehingga, penyakitnya cenderung membaik. pada selasa, 14 november 2023, karena mantri tersebut tak kunjung bertanggung jawab, korban menemui ketua ppni (persatuan perawat nasional indonesia) pesawaran. “hasil dari pertemuan itu tidak ada jalan keluar sehingga kami melaporkan kejadian ini ke polres pesawaran,” ucapnya. laporan tersebut dilakukannya pada kamis, 16 november 2023. ’’awalnya ke spkt pesawaran, petugas piket mengarahkan ke unit tipiter dan polres meminta laporan secara tertulis. dan hari ini (kamis, 23/11), kami menyerahkan laporannya ke polres pesawaran,” bebernya. dengan adanya kejadian yang dialami orang tuanya, rika aulia meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini polres pesawaran, dapat menindaklanjuti laporannya. “kami minta oknum mantri itu diproses hukum sesuai dengan hukum berlaku,” pungkasnya. sementara hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari mantri d. setelah mencoba menghubungi nomor ponselnya dengan nomor 08***99 tidak aktif. (ozi/c1/rim)
1
2
»
Tag
# rinmah yuni
# malpraktik
# ppni
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Koran Radar Lampung Edisi 25 November 2023
Berita Terkini
Ahmad Rizky Pimpin Smanila Jaga Fokus Menuju Final DBL Lampung 2025
Olahraga
3 jam
RMD: Kekompakan Kader Gerindra Kunci Kemenangan dan Pembangunan Lampung
Berita Utama
8 jam
Naik Status ke Tipe C, Pemkab Pesbar Relokasi RSUD ke Way Batu
Lampung Raya
13 jam
Polres Pringsewu Tambal Jalan Berlubang
Lampung Raya
13 jam
Kurang Tidur Bisa Picu Diabetes dan Hipertensi, Begini Penjelasannya
Kesehatan
13 jam
Berita Terpopuler
Kepala Daerah Terpilih Diminta Sabar, Pelantikan Ditunda Antara 18-20 Februari 2025
Berita Utama
23 jam
Jangan Terlewat, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Tebar Diskon hingga 59 Persen
Ekonomi Bisnis
22 jam
Mentan Tetapkan Harga Singkong Rp1.350
Berita Utama
17 jam
2025, Pemprov Mulai Fokus ke Ruas Prioritas Baru
Berita Utama
17 jam
Jangan Tampilkan Kebiasaan Ini jika Tak Mau Miliki Musuh
Lifestyle
15 jam
Berita Pilihan
Hasil Drawing Piala Asia U-17: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Korsel
Olahraga
1 minggu
OJK Batasi Usia dan Gaji Minimal Peminjam Paylater
Ekonomi Bisnis
1 minggu
Klub Bundesliga Jerman Borussia Monchengladbach Rekrut Bek Timnas Indonesia
Olahraga
1 minggu
Prediksi Atletico Madrid vs Bayer Leverkusen, Rabu 22 Januari 2025: Ambisi Bangkit di Wanda Metropolitano
Olahraga
1 minggu
Gantikan Giovanni Van Bronckhorst, Solskjaer Kini Latih Besiktas
Olahraga
1 minggu