Tok! Pimpinan DPRD Lampung Ditetapkan

PARIPURNA: DPRD Lampung menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024–2029, kemarin (4/10).-FOTO JENI -

BANDARLAMPUNG - DPRD Lampung menetapkan pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024–2029. Hal tersebut setelah para anggota legislatif ini menggelar rapat paripurna kemarin (4/10).

Adapun pimpinan DPRD Lampung yang ditetapkan untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua, Kostiana sebagai Wakil Ketua I, Ismet Roni sebagai Wakil Ketua II, Maulidah Jauharoh sebagai Wakil Ketua III, dan Naldi Rinara sebagai Wakil Ketua IV.

Selain menetapkan pimpinan, dalam paripurna tersebut juga membahas pembentukan tim penyusun rancangan peraturan DPRD Lampung tentang tata tertib DPRD Lampung tahun 2024–2029.

BACA JUGA:Kapal Dalom Lintas Berjaya Milik Pemprov Lampung Baru 75 Persen

Pada rapat paripurna pengumuman usulan calon pimpinan DPRD Lampung definitif masa jabatan 2024-2029 tersebut dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Ahmad Giri Akbar.

Adapun tim raperda tentang tatib yakni Ketua Mikdar Ilyas (Gerindra), Wakil Ketua Supriyadi Hamzah (Golkar), dan Sekretaris Lesti Putri Utami (PDIP).

’’Untuk anggota diambil dari fraksi yang ada,” ungkap Giri Akbar.

Dia menyebut dengan telah ditetapkannya nama-nama itu, kiranya Gubernur Lampung menyampaikan kepada menteri untuk disahkan.

Sementara, Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Lampung untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD Lampung.

”Keputusan ini beserta lampiran-lampirannya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD Lampung masa jabatan tahun 2024-2029,” ungkap Tina. 

Dia mengaku usai paripurna ini, pihaknya langsung mengirimkan surat ke Kemendagri dan berharap bisa segera ditetapkan. ’’Waktunya tidak bisa ditentukan, tetapi kami berharap tidak terlalu lama. Tergantung jadwal menteri,” ucapnya.

Adapun surat masuk dari lima fraksi yang dibacakan oleh Tina Malinda perihal usulan pimpinan definitif DPRD Lampung masa jabatan 2024-2029 yakni Surat DPD Partai Gerindra Nomor LA/A/090189/DPRD-Gerindra/2024 tanggal 18 September 2024 mengusulkan Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua DPRD Lampung.

Surat DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Lampung Nomor 314/EX/DPD.15/X/2024 tanggal 3 Oktober 2024 mengusulkan Kostiana sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

Surat DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Lampung Nomor B-36/DPD PG -/Lampung/IX/2024 2024 tanggal 13 September 2024 mengusulkan Ismet Roni sebagai pimpinan DPRD Lampung.

Tag
Share