Plt. Sekjen Kemendagri Warning Anggota DPRD Provinsi Hasil Pileg 2024, Ingatkan Visi Indonesia Emas

PEMBEKALAN: Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir memberikan pembekalan kepada anggota DPRD provinsi hasil Pileg 2024 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (3/9).-FOTO PUSPEN KEMENDAGRI -

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir membekali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dalam acara pembukaan orientasi di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (3/9). 

Dalam kesempatan tersebut, Tomsi menekankan pentingnya visi Indonesia Emas sebagai pedoman bagi para anggota DPRD. ’’Saya ingin menegaskan bahwa kegiatan ini harus selaras dengan program-program pemerintahan yang baru di bawah pimpinan Bapak Prabowo, khususnya lima sasaran utama dari visi Indonesia Emas,” ujar Tomsi.

Lima sasaran visi Indonesia Emas tersebut mencakup: pertama, peningkatan pendapatan per kapita; kedua, pengurangan kemiskinan; ketiga, peningkatan kepemimpinan dan pengaruh di kancah internasional; keempat, peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM); dan kelima, pengurangan emisi gas rumah kaca.

Tomsi juga menggarisbawahi tugas dan wewenang anggota DPRD provinsi, termasuk fungsi anggaran, pokok-pokok pikiran (pokir), serta penguatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan fungsi pengawasan. 

Ia mengingatkan agar orientasi ini memperkuat pelaksanaan tugas DPRD, khususnya dalam fungsi anggaran dengan memperhatikan proporsi alokasi, seperti aturan 70-30, yang membagi 70 persen untuk kegiatan inti dan 30 persen untuk kegiatan penunjang.

Tomsi menekankan pentingnya dokumen perencanaan dan penganggaran yang mendukung kebutuhan masyarakat. 

Ia berharap orientasi ini akan memberikan pembekalan yang berbeda dari sebelumnya dan mendukung kinerja anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka.

Selain itu, Tomsi mengingatkan agar pokok-pokok pikiran DPRD dapat menghasilkan perubahan yang nyata bagi masyarakat dan menghindari masalah anggaran, termasuk dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 Ia menegaskan bahwa APBD harus benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan dikelola sesuai ketentuan.

Tomsi juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pembentukan Perda agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak menghambat investasi. 

“Perda harus tidak bermasalah, tidak tumpang tindih, dan tidak menghambat layanan publik serta investasi,” tegasnya.

Terakhir, Tomsi menyoroti pentingnya pengawasan DPRD terhadap pencapaian target program prioritas daerah, termasuk perencanaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penanganan kemiskinan dan pengangguran, serta pelayanan publik. 

Pengawasan ini diharapkan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan berorientasi pada solusi dan kepentingan rakyat. (kmg/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan