Pemprov Tak Buka Formasi CPNS Umum Tahun Ini, Fokus Pengangkatan Honorer Jadi PPPK
Ilustrasi cpns-KemenpanRb-
RADAR LAMPUNG, SERANG – Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Banten memutuskan untuk tidak membuka formasi CPNS bagi umum.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, menyampaikan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan pengangkatan 11.737 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Prioritas kami saat ini adalah menyelesaikan PPPK 2024 untuk 11.737 tenaga honorer tersebut. Kami masih menunggu hasil verifikasi dan validasi (verval) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Nana pada Selasa.
Nana juga menyebutkan bahwa proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan dimulai pada September 2024.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024, Siapkan 462 Formasi
Daftar nominatif posisi akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat. Bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat, Pemerintah Provinsi Banten akan membuka masa sanggah untuk mengklarifikasi data yang tidak tervalidasi.
"Kami rencanakan pada bulan September ini akan dimulai proses penyelesaian bagi 11.737 tenaga honorer tersebut. Selain itu, ada juga 5.050 tenaga honorer lainnya yang datanya terdaftar di kami, namun belum terdata di BKN. Data ini tidak bertambah atau berkurang," jelas Nana.
Ia juga menambahkan bahwa untuk pembiayaan gaji pegawai ini, Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan.
Nana menegaskan bahwa jumlah tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) serta BKN.
BACA JUGA: Indonesia Bakal Dilanda La Nina
"Untuk gaji, ada yang sepenuhnya ditanggung oleh pusat, dan ada juga yang ditanggung oleh Pemprov.
Misalnya, dari 2.177 PPPK yang sekarang, semuanya dibiayai oleh Pemprov. Bisa ada kombinasi pembiayaan dari pusat dan daerah," tambahnya.
Sementara itu, formasi CPNS dan PPPK untuk Pemerintah Provinsi Banten akan dibuka untuk penerimaan pada tahun 2025, dan saat ini BKD sudah mempersiapkan anggaran untuk proses tersebut. (ant/jpnn/abd)