Pilwakot Bandar Lampung: PAN Serahkan 4 Kursi ke Eva-Deddy
Eva Dwiana dan Deddy Amarullah resmi menerima rekomendasi dari DPP PAN sebagai calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandarlampung di Pilkada 2024.-FOTO IST -
BANDARLAMPUNG - Eva Dwiana dan Deddy Amarullah secara resmi menerima rekomendasi dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandarlampung untuk Pilkada 2024.
Surat rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Ketua DPD PAN Bandarlampung Edison Hadjar, Minggu (11/8).
Setelah menerima surat rekomendasi, Eva Dwiana menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran kepengurusan PAN.
“Alhamdulillah, Partai PAN telah memberikan B1KWK untuk Bunda Eva dan Pak Deddy.
Bunda mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PAN Pak Zulkifli Hasan, Ketua DPW Pak Irham Jafar, Ketua DPD Pak Edison, dan semua pengurus PAN,” ungkap Eva Dwiana.
Eva juga meminta doa, dukungan, serta arahan dari berbagai pihak untuk mewujudkan Kota Bandar Lampung yang lebih baik dan sejahtera.
Lebih lanjut, Eva menjelaskan bahwa hingga saat ini, ia telah menerima dukungan dari 6 partai politik. “Artinya, sudah ada 34 kursi dari 50 kursi DPRD yang ada di Bandar Lampung yang mendukung kami. Dukungan ini terdiri dari NasDem dengan 7 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PKS 7 kursi, Golkar 6 kursi, dan PAN 4 kursi.”
“Insyaallah, sudah ada 6 partai politik, namun yang sudah memberikan B1KWK baru tiga, yaitu PAN, Demokrat, dan NasDem,” jelas Eva. “Kalau Golkar, PKB, dan PKS, insyaallah dalam waktu dekat, mudah-mudahan minggu ini,” tambahnya.
Ketua DPD PAN Bandar Lampung, Edison Hadjar, menegaskan bahwa pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah adalah kewenangan DPP PAN. “B1KWK ini merupakan kewenangan pimpinan pusat, dan DPP memutuskan untuk memberikan rekomendasi kepada Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung,” kata Edison.
“DPD tegak lurus dengan putusan DPP dan siap mendukung serta memenangkan Bunda Eva di Pilkada mendatang,” tegasnya.
Sebelumnya, BANDARLAMPUNG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung dan memberikan surat rekomendasi kepada Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung untuk Pilkada 2024.
Berdasarkan postingan di akun Tiktok resmi @pksbdl, rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada Eva Dwiana di DPP PKS, Sabtu (27/7) malam.
Surat Keputusan (SK) tersebut diberikan kepada Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
“Hari ini saya akan menyerahkan surat keputusan DPP PKS tentang bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung kepada Eva Dwiana sebagai bakal calon Wali Kota dan Deddy Amarullah sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung,” kata Ahmad Syaikhu.