Joki Tes CPNS Kejaksaan Belum Ditetapkan Tersangka

BANDARLAMPUNG – Polda Lampung masih menyelidiki kasus joki tes CPNS Kejaksaan 2023. Saat ini, Ditreskrimsus Polda Lampung belum menetapkan status tersangka terhadap RT atau RDS (20). 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menyatakan status RT masih terperiksa. ’’Belum ditetapkan sebagai tersangka,’’ katanya.

Meski demikian, kata Umi, hasil pemeriksaan sementara RT ini ada tim. ’’Ada tim. Ini yang masih diselidiki. Juga motifnya apa masih didalami,’’ ungkapnya.

RT, kata Umi, diketahui sebagai mahasiswi di salah satu kampus ternama di Bandung. “Identitasnya warga Bandarlampung, mahasiswi ITB,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi dari kepolisian terkait identitas joki yang diduga mahasiswi ITB tersebut. “Kami baru mengetahui berita ini dan menyesalkan. Siapa pun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan, tindakan ini bukan cerminan institusinya,” kata Naomi.

“Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB,” teagsnya 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto menegaskan hingga kini belum ada temuan keterlibatan orang dalam terkait kasus dugaan perjokian CPNS kejaksaan tahun 2023 yang diungkap Tim Intelijen Kejati Lampung. Itu disampaikannya saat ditemui di kompleks masjid Kejati Lampung, Selasa (14/11).

’’Tidak ada (keterlibatan orang dalam, Red). Itu kepandaian dia (pelaku diduga joki berinisial RT) saja,” ujar Nanang didampingi Asintel Kejati Lampung Aliansyah.

Nanang mengatakan peristiwa perjokian itu terungkap berkat alat pendeteksi wajah yang canggih. ’’Ini bisa terjadi di semua daerah. Tetapi karena kecermatan petugas kami dan kecanggihan alat pendeteksi wajah, jadi dia (joki) tidak bisa lolos,” ungkapnya.

Sementara, lanjut dia, pelaku joki seorang wanita berinisial RT (20) sudah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Lampung. Sebab, perjokian tersebut sudah melanggar pidana.   

’’Kami sudah buat laporan dan prosesnya sudah diserahkan ke Krimsus Polda Lampung,” katanya.

Sedangkan untuk tes hari terakhir, Selasa (14/11), imbuh Nanang, berjalan lancar. ’’Alhamdulillah, hari ini (kemarin) terakhir tes lancar,” ujarnya. 

Asintel Aliansyah menambahkan proses penyidikan dan pengembangan perkara joki selanjutnya diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung. Namun saat ditanya siapa yang menyuruh pelaku RT menjadi joki CPNS di kejaksaan, dia mengatakan hal itu ranah kepolisian. ’’Kami sudah serahkan ke kepolisian,” singkatnya.

Diketahui, Tim Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap wanita berinisial RT (20) yang diduga menjadi joki tes SKD CPNS kejaksaan tahun 2023. Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan pada Senin (13/11) diselenggarakan tes SKD CPNS kejaksaan tahun 2023 berbasis computer assisted test (CAT) di Graha Achava Join, Jl. Pramuka Gg. Bukit Alam Permai, Rajabasa, Bandarlampung. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan