Bawaslu Header

Lokasi Tinggi Investasi, Bandarlampung Terima Bantuan Rp1,2 M

KONSULTASI PUBLIK: Kasubdit Pengelolaan Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah Pulau Jawa, Bali, dan Sumatera Kementerian ATR Yusni Pranawati saat Konsultasi Publik 2 dengan tema Penyusunan Matek dan Ranperkada RDTR Kota Bandarlampung WP I dan WP V.-FOTO MELIDA ROHLITA -

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota Bandarlampung mendapatkan bantuan teknis penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) dari Kementerian  ATR/BPN 2023. Bantuan senilai Rp1,2 miliar sebagai lokasi investasi tinggi.

Kasubdit Pengelolaan Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah Pulau Jawa, Bali, dan Sumatera Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Yusni Pranawati menjelaskan alasan mengapa Bandarlampung terpilih menjadi penerima bantuan tersebut.

“Di mana bantuan anggaran ini diberikan dari bendahara umum negara yang sifatnya untuk kedaruratan atau emergency. Mereka menilai RDTR ini sangat urgen karena berhubungan dengan investasi, kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan pembangunan,” kata Yusni pada Kegiatan  Konsultasi Publik 2 dengan tema Penyusunan Matek dan Ranperkada RDTR Kota Bandarlampung WP I dan WP V, Kamis (16/11).

Menurut Yusni, dari data DKPM ada 500 titik di Indonesia yang mendapatkan bantuan, temasuk Bandarlampung.

“Di Lampung ada Bandarlampung dan Lampung Tengah. RDTR adalah proses urgen pada lokasi investasi tinggi, yakni difokuskan di Kemiling (WP5) dan Enggal (WP 1) dengan tujuan mempermudah investasi serta meningkatkan kesejateraan masyarakat melalui tata ruang dan masuk sistem OSS,” ungkap Yusni.

Nilai anggaran bantuannya pun, kata Yusni, berbeda-beda setiap lokasinya. Namun, untuk Bandarlampung mendapatkan Rp1,2 miliar. 

“Beragam. Tidak sama. Mengikuti proses pemetaan, survei, dan lainnya,” ujar Yusni.

Yusni juga menyebut jika kegiatan  KP2 tujuannya menyepakati masukan-masukan publik terhadap pemanfaatan ruang.

“Kita kerjakan dalam waktu lima bulan dan benar-benar cepat lanyaknya seperti cerita Sangkuriang.  Pada Desember 2023, target kita selesai menjadi produk tata ruang. Pada 2024 baru legalisasinya yang prosesnya juga panjang,” ungkap Yusni.

Dengan adanya RTRD ini, kata Yusni, diharapkan nanti pemerintah setempat bisa memanfaatkannya semaksimal mungkin. “Dengan harapan investasi menjadi lebih banyak dan deras yang masuk dan tentunya untuk menyejahterakan masyarakatnya,” ucapnya.

Sementara Kadis Perkim Bandarlampung Yusnadi Ferianto menyebutkan jika pihaknya bakal membantu semua persoalan yang berhubungan dengan pembuatan produk tata ruang tersebut.

“Di antaranya mulai dari memberikan data dan segala informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan RDTR,” sebut Yusnadi. (mel/c1/ful)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan