Polres Waykanan Tangkap 3 Pelaku Peredaran Narkoba
Ilustrasi narkoba. --
BLAMBANGANUMPU - Satresnarkoba Polres Waykanan dikabarkan menangkap tiga orang di kampung Banjarmasin, Kecamatan Baradatu karena diduga sebagai pelaku pengguna dan pengedar narkoba.
"Info yang saya terima kemarin malam (Selasa) itu ada penangkapan tiga orang satu orang dari Baradatu satu orang dari Kecamatan Blambanganumpu dan satu orang lagi dari kecamatan Kasui akan tetapi nama-namanya saya lupa namun salah satunya adalah memang baru bebas lima bulan dari Lapas Waykanan terkait kasus yang sama," ujar sumber terpercaya tersebut.
Penangkapan tiga pelaku tersebut kata dia mendapat apresiasi masyarakat karena ketiganya sudah meresahkan.
"Mereka itu sudah sangat meresahkan karena atas aktivitas mereka diduga sudah banyak masyarakat yang sudah jadi korban," kata sumber tadi.
Penangkapan tersebut walaupun belum dirilis oleh Polres Waykanan namun dibenarkan oleh Kasatresnarkoba Polres Waymaanan Iptu Joni.
Namun Iptu Joni yang memang sudah cukup lama bertugas di Polres Waykanan tersebut belum juga merinci nama dan alamat ketiga pelaku yang diamankan satuannya.
"Alhamdulillah, sekaramg sedang kami tindaklanjuti di Polres. Sabar ya," ucapnya pendek
Terlepas dari belum dipublikasikannya nama ketiga orang tersebut masyarakat Waykanan sangat berharap banyak kepada Satresnarkoba Polres Waykanan untuk memutus rantai pergerakan peredaran narkoba.
"Pak kasat itu saya rasa sudah sangat paham dengan kondisi Waykanan maupun sifat-sifat masyarakatnya karena beliau sebelum menjadi Kasatresnarkoba, beliau sudah pernah tugas di beberapa Polsek di Waykanan. Kami berharap penangkapan ini tidak berhenti di sini saja melainkan akan ada lagi tangkapan-tangkapan lain, sehingga minimal hal itu akan dapat mengurangi peredaran narkoba," kata Djalal Hafidz dari LSM Emppati.
Lebih jauh menurut Jalal pihaknya belum melihat kerja sama yang intens dan terukur dari beberapa lembaga yang katanya untuk menanggulangi ataupun mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.(*)