Persoalan Anak Andika Kangen Band, Sekolah Upayakan Mediasi
BANDARLAMPUNG - Persoalan anak Andika Kangen Band atau Babang Tamvan inisial B yang diduga mendapat perlakuan kurang mengenakkan dari salah satu wali murid inisial A berlanjut. Pihak SD IT Baitul Jannah, tempat kedua anak ini sekolah, melakukan upaya mediasi.
Fabian Boby, kuasa hukum Babang Tamvan, menyatakan mediasi berlangsung Rabu (15/11) pukul 08.00–09.00 WIB. ’’Mediasi dihadiri pihak sekolah, baik kepala sekolah, wali kelas, dan guru yang jadi saksi. Hadir dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, orang tua A, serta saya mewakili klien,” katanya.
Dalam mediasi, kata Boby, orang tua A mengakui kesalahannya dan meminta maaf. “Namun, orang tua A membantah melakukan pengancaman terhadap B. Pihak sekolah dan Disdikbud berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara damai,” ujarnya.
Hal ini, kata Boby, dirinya tidak bisa memutuskan. “Saya tidak bisa memutuskan. Saya sebagai kuasa hukum punya batasan. Namun, hal ini akan saya sampaikan,” ungkapnya.
Terlepas dari itu semua, kata Boby, biarkan proses hukum tetap berjalan. “Biarkan proses hukum tetap berjalan. Ada UU yang telah mengatur terkait masalah anak. Artinya, masalah anak ini penting,” katanya.
Sementara Kepala SD IT Baitul Jannah Hermansyah menyatakan, pihaknya sangat berhati-hati menyelesaikan persoalan ini. “Kedua anak ini anak kami semua yang harus tetap kami lindungi. Karena itu, kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara damai. Makanya, kita lakukan upaya mediasi. Namanya anak-anak, terjadi interaksi sesama teman saat bertemu,” ujarnya.
Sementara itu, Babang Tamvan menyampaikan belum ada iktikad baik dari terlapor. ’’Sampai saat ini belum ada iktikad baik bertemu saya atau ke rumah saya. Mungkin persoalan bisa di rumah, karena persoalan ini terkait orang tua,” ucap Andika.
Terkait laporan di kepolisian, Babang Tamvan menyatakan tetap berjalan. “Sesuai dengan ketentuan hukum, kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Saya percaya kepolisian bisa mengatasi semua. Karena itu bukan bidang saya,” jelas Andika.
Dari pantauan di ruang VIP 6A RSUDAM Lampung, anak Babang Tamvan inisial B masih dirawat dalam kondisi tangan kiri diinfus. Terlihat B disuapin nasi padang oleh tamu dari Babang Tamvan. Tidak lama dari itu ada teman sekelas dan guru dari SD IT Baitul Jannah.
Babang Tamvan menyampaikan bahwa anaknya sampai saat ini masih mengonsumsi obat. “Pakai infus terbantu untuk asupan makanan. Kalau di rumah nggak terbantu karena nggak bisa makan,” katanya.
Babang Tamvan menjelaskan, pihaknya telah menghubungi pemerhati anak Kak Seto untuk mengetahui psikis anak atau apa. “Tapi, sementara ini saya fokus penyembuhan anak. Selain itu, saya no comment,” ucapnya.
Di bagian lain, Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung Iptu Gustomi Dendy menyatakan Andika Kangen Band melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan verbal terhadap anaknya inisial B. ’’Peristiwa terjadi pada Sabtu (11/11) sekitar 09.00 WIB di lingkungan Sekolah Baitul Jannah. Kita sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), melihat CCTV sekolah, meminta keterangan saksi, dan lainnya,” ucap Gustomi.
Gustomi menyampaikan, dari keterangan saksi memang tidak kekerasan fisik, namun kekerasan verbal terhadap anaknya karena diawali dengan perkelahian antar anak terlapor dengan anak pelapor. ’’Kemudian anak terlapor menangis. Terlapor mengeluarkan suara keras terhadap anak pelapor. Kita akan menjadwalkan pemanggilan terdapat terlapor,’’ ungkapnya..
Sekadar diketahui, peristiwa ini terjadi ketika Sekolah Baitul Jannah mengadakan ekspo hasil karya memperingati Hari Pahlawan, Sabtu (11/11). Menurut informasi, B mengambil mainan kartu Pokemon dari A. A menangis. Lalu orang tua A ini marah-marah kepada B. (gie/c1/sya)