Bayar Pajak di Metro Kini Bisa Cashless
Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman--
METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mendukung masyarakat untuk dapat meningkatkan cashless atau transaksi non tunai.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk dilakukan perluasan digitalisasi untuk pembayaran pajak.
Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman mengatakan, Pemkot Metro telah berkomitmen untuk peningkatan digitalisasi di beberapa pelayanan publik.
"Tentu saja kita dorong pelayanan kita dengan fasilitas elektronik digital. Sebab, kedepannya Metro ini harus lebih baik, utamanya digitalisasi," ujarnya.
Dikatakannya, langkah digitalisasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, dan juga penggunaan melalui digital juga lebih aman dan mudah.
"Saat ini kita sedang berproses. Kita buat pelayanan ini lebih baik lagi, aman dan nyaman," imbuhnya.
Menurutnya, di era yang serba digital ini, pembayaran non tunai juga mesti didorong. Apalagi untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah.
"Jadi non tunai ini di era saat ini adalah hal yang wajar," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro Syachri Ramadhan menuturkan, guna mendorong program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Pemkot Metro tak hentinya untuk mengembangkan kebijakan khususnya pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Dikatakannya, aspek implementasi dan realisasi untuk transaksi pajak daerah per 31 Mei 2024, sebesar 23,58 persen wajib pajak masih melakukan pembayaran melalui teller atau non digital.
Sebanyak 76,42 persen wajib pajak telah membayar melalui digital. Dengan rincian, 73,57 persen melalui m-banking, 1,28 persen QRIS, dan 1,57 persen dengan menggunakan e-commerce.
"Lalu, untuk transaksi retribusi Daerah per 31 Mei 2024 tercatat sebesar 99,87 persen dibayarkan melalui teller, dan pembayaran melalui digital sebesar 0,13 persen,”pungkasnya.(*)