Dewan Minta Lebih Jeli Atur Keuangan Daerah

Senin 22 Jul 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bandarlampung memberikan saran dan peringatan kepada pemkot  untuk lebih cermat dalam mengatur keuangan di daerah. Hal ini diungkapkan Juru Bicara Tim Pansus Ali Wardhana pada rapat paripurna DPRD Bandarlampung atas 100 lebih temuan BPK RI tahun 2023.

  Paripurna dihadiri Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berserta wakil dan kepala OPD serta diketuai Edison Hadjar. 

’’Pansus mengapresiasi Pemkot Bandarlampung yang kooperatif dalam penyelesaian temuan tersebut. Terdiri atas 124 temuan administratif dan temuan yang bersifat keuangan," kata Ali Wardhana.

Menurut Ali Wardhana, sampai dengan finalisasi pembahasan LHP BPK RI tersebut seluruh jenis temuan yang bersifat administratif telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI. "Untuk temuan keuangan tetap dalam monitoring proses penyesuaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku dibuktikan dengan surat tanda stor kepada negara," ungkapnya.

Pada finalisasi pembahasan rapat bersama inspektorat, kata Ali Wardhana, juga memberikan sikap dan sarannya terhadap laporan keuangan yang menjadi temuan.

"Ke depan Pemkot Bandarlampung harus lebih teliti dalam penyusunan laporan keuangan agar tidak terjadi lagi kesalahan. Tujuannya mempertahankan opini WTP. Tindakan ini cenderung berulang setiap tahun. Tindakan perbaikan juga tidak dilakukan pada waktu yang ditentukan," ujar Ali Wardhana.

Selain itu, Ali Wardhana juga membacakan pandangan dari PKS yang menyebutkan jika OPD lebih memfokuskan pada temuan pengembalian pada kelebihan pembayaran. "Kami melihat OPD lebih berfokus pada penyelesaian temuan pengembalian, bukan mementingkan perbaikan sistem yang menghindari pengembalian di masa yang akan datang," imbuhnya.

Dengan begitu, kata Ali Wardhana, pihaknya berharap Pemkot Bandarlampung dapat melaksanakan program dengan baik, transparan, dan profesional. "Agar seluruh pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan optimal sesuai ketentuan berlaku. Lalu memperhatikan perhitungan cermat dengan penyedia jasa agar pola kelebihan bayar tidak terus berulang," katanya seraya menyebut semua fraksi menyetujui untuk dibahas tingkat lanjut.

Sementara Eva Dwiana menanggapi rapat paripurna menyebut hal ini akan terus menjadi bahan evaluasi, terlebih telah disahkannya APBD Perubahan 2024.

’’Bunda mengucapkan terima kasih. Apalagi APBD Perubahan kita sudah disahkan. Banyak yang akan dilakukan nanti," ungkapnya. (*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait