79 Persen Responden Puas Kinerja Kejati Lampung

Minggu 21 Jul 2024 - 20:26 WIB
Reporter : Taufik Wijaya
Editor : Taufik Wijaya

BANDARLAMPUNG - Tingkat kepuasan publik terhadap penegakan hukum dan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung secara umum mencapai 79 persen.

Ini survei persepsi publik teranyar Disway Research and Development bekerja sama dengan Departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Radar Lampung Media Group (RLMG). 

Rentang survei pada 24 Juni–1 Juli 2024 dengan melibatkan 1.000 responden yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung. 

Survei ini menggunakan metode sampling acak dengan tingkat kepercayaan sebesar 90% dan margin of error ±3%. Hasil survei dapat dianggap mewakili populasi dengan tingkat kepercayaan tinggi, dan kesalahan estimasi hanya berkisar 3%.

Dari riset tim Disway dan Litbang RLMG ini, tren positif yang diraih Kejati Lampung disebabkan trust publik terhadap keberhasilan korps Adhyaksa dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. (Lihat tabel 1)

BACA JUGA:Tim Dosen dan Mahasiswa FK Unila Beri Pelatihan LBP Exercise pada Petani di Lampung Selatan

Tingkat kepuasan terbagi menjadi puas dan sangat puas. Sebanyak 68,60% responden merasa puas dan 10,40% merasa sangat puas. Jika persentase persepsi publik ini digabungkan maka didapat sebesar 79,00%. 

Namun, masih terdapat 21% responden yang merasa kurang puas. Hal ini dapat menjadi masukan bagi kejaksaan untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam aspek-aspek yang belum memenuhi harapan masyarakat. 

Tingginya tingkat kepuasan terhadap kinerja Kejati Lampung mencakup beberapa aspek. Di antaranya kepuasan terhadap penanganan perkara korupsi.   

Dari survei Disway dan RLMG terkait penanganan korupsi oleh Kejaksaan, dapat dilihat bahwa mayoritas responden menunjukkan tingkat kepuasan yang beragam. 

Sebanyak 96 responden atau 9,60% menyatakan bahwa mereka sangat puas dengan kinerja Kejaksaan dalam hal penanganan kasus korupsi. Sementara itu, 445 responden atau 44,50% menyatakan bahwa mereka puas dengan upaya yang dilakukan.

BACA JUGA:Seleksi Calon Anggota BPK Rawan Lobi Politik

Jika persepsi publik puas dan sangat puas digabungkan maka responden memberikan 54,10% untuk tingkat kepuasan Kejati Lampung dalan penanganan korupsi. 

Terbaru, Kejati Lampung menahan dua pejabat Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkrim) Kabupaten Lampung Utara dalam perkara dugaan korupsi 37 paket pengadaan rumah tidak layak huni senilai Rp1,7 miliar.

Namun demikian, terdapat 459 responden atau 45,90% yang menyatakan kurang puas terhadap penanganan korupsi oleh Kejaksaan. 

Tags :
Kategori :

Terkait