Agung kemudian melanjutkan, bahwa terhadap adanya perbuatan melawan hukum tersebut yang dilakukan oleh Para Tergugat telah dengan jelas menyebabkan kerugian bagi Penggugat yang sebagaimana diketahui bahwa BUMN merupakan bagian dari negara, sehingga secara langsung kerugian yang dialami oleh BUMN merupakan kerugian negara pula pungkasnya.(*)
Kategori :
Terkait
Senin 04 Nov 2024 - 20:22 WIB
Tujuh BUMN Masih Merugi
Jumat 01 Nov 2024 - 21:11 WIB
Biofarma Dapat Kontrak Baru Ekspor Vaksin Senilai Rp,15 Triliun
Kamis 31 Oct 2024 - 18:52 WIB
Telkomsel Luncurkan IndiHome Paket Movie Terbaru dan Lebih Hemat
Selasa 29 Oct 2024 - 20:56 WIB
PTPN I Register 7 Pilar Penting Stabilitas Kabupaten Pesawaran
Rabu 16 Oct 2024 - 20:07 WIB
Kunjungi PTPN, Danbrigrif Siap Jaga Aset Negara
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:41 WIB
Dewan Desak Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh atas Kecelakaan Kerja yang Menewaskan Karyawan
Sabtu 23 Nov 2024 - 21:54 WIB
Umitra Butuh Tiga Staf Marketing
Sabtu 23 Nov 2024 - 20:00 WIB
Ikuti Internasional Young Leader and Business, 10 E-Muda SMe Al-Karim Lampung Magang di USIM Malaysia
Sabtu 23 Nov 2024 - 09:39 WIB
Prediksi AC Milan vs Juventus, Minggu 24 November 2024: Ujian Konsistensi Rosonerri
Sabtu 23 Nov 2024 - 21:12 WIB
Menakar Dampak Pemutihan Kredit Macet Petani dan Nelayan
Terkini
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:44 WIB
Pemkot Bandar Lampung Perbaiki Trotoar untuk Aksesibilitas Penyandang Disabilitas
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:41 WIB
Dewan Desak Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh atas Kecelakaan Kerja yang Menewaskan Karyawan
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:39 WIB
Jalan Sandi Hasan di Bandar Lampung Belum Terima Perbaikan dari Pemkot
Sabtu 23 Nov 2024 - 21:57 WIB
Mau Jadi Sales Marketing Tiki? Segera Masukkan Lamaran!
Sabtu 23 Nov 2024 - 21:54 WIB