Agung kemudian melanjutkan, bahwa terhadap adanya perbuatan melawan hukum tersebut yang dilakukan oleh Para Tergugat telah dengan jelas menyebabkan kerugian bagi Penggugat yang sebagaimana diketahui bahwa BUMN merupakan bagian dari negara, sehingga secara langsung kerugian yang dialami oleh BUMN merupakan kerugian negara pula pungkasnya.(*)
Kategori :
Terkait
Senin 04 Nov 2024 - 20:22 WIB
Tujuh BUMN Masih Merugi
Jumat 01 Nov 2024 - 21:11 WIB
Biofarma Dapat Kontrak Baru Ekspor Vaksin Senilai Rp,15 Triliun
Kamis 31 Oct 2024 - 18:52 WIB
Telkomsel Luncurkan IndiHome Paket Movie Terbaru dan Lebih Hemat
Selasa 29 Oct 2024 - 20:56 WIB
PTPN I Register 7 Pilar Penting Stabilitas Kabupaten Pesawaran
Rabu 16 Oct 2024 - 20:07 WIB
Kunjungi PTPN, Danbrigrif Siap Jaga Aset Negara
Terpopuler
Sabtu 09 Nov 2024 - 18:45 WIB
BRImo FSTVL Hadir, Sediakan 5 Unit BMW dan Ratusan Ribu Hadiah Langsung
Sabtu 09 Nov 2024 - 08:26 WIB
Ar Raihan Islamic Science-Tech School Buka Lowongan untuk 3 Posisi
Sabtu 09 Nov 2024 - 22:22 WIB
Pemprov Lampung Usulkan Dua Pahlawan Daerah
Sabtu 09 Nov 2024 - 08:27 WIB
SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan Metro Buka Lowongan Guru dan Tenaga Kependidikan
Sabtu 09 Nov 2024 - 21:06 WIB
PT Astra Honda Motor Luncurkan New Honda Scoopy, Sepeda Motor Retro Modern dengan Berbagai Pembaruan
Terkini
Sabtu 09 Nov 2024 - 22:22 WIB
Pemprov Lampung Usulkan Dua Pahlawan Daerah
Sabtu 09 Nov 2024 - 22:09 WIB
Ini Rangkaian Kegiatan Hari Pahlawan Pemprov Lampung
Sabtu 09 Nov 2024 - 21:50 WIB
Kampanye AkuInvestorSaham Tuju Kemandirian Finansial Masa Depan
Sabtu 09 Nov 2024 - 21:06 WIB
PT Astra Honda Motor Luncurkan New Honda Scoopy, Sepeda Motor Retro Modern dengan Berbagai Pembaruan
Sabtu 09 Nov 2024 - 18:45 WIB