Kepala Pemangku VI Tegalrejo Zulkarnain mengatakan, bayi yang ditemukan Sukirman dan Purwanto berusia sekitar tiga atau lima hari. ''Bayi mengenakan popok dan pakaian lengkap serta lilit kain. Berat bayi 3 kg, panjang 48 cm, dan ari-ari belum lepas," katanya.
Bayi malang, kata Zulkarnain, dibawa ke rumah Sukirman. "Selanjutnya bayi malang dibawa ke puskesmas," ungkapnya.
Sementara Kabid Rehabilitasi Sosial Dissos Lambar Fathan menyampaikan jik telah menerima informasi terkait penemuan bayi tersebut dan telah melakukan koordinasi dengan pihak puskesmas.
Fathan menegaskan nantinya bayi akan dirawat di RSUD Alimuddin Umar (RSUAU) Liwa. ''Hal itu dilakukan karena di Lambar belum memiliki panti penampungan anak. Kita akan berkoordinasi dengan Dissos Lampung," katanya
Sedangkan perihal banyaknya masyarakat yang menyatakan siap mengadopsi bayi malang tersebut, Fathan menyatakan boleh saja namun ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi atau melalui proses administrasi kelengkapan persyaratan yang berlaku melalui tes psikologi. ''Kemudian terkait kondisi kemampuan keluarga yang akan mengadopsi," ungkapnya. (rnn)