Dua Hari Menikah, Malu Punya Anak

Rabu 10 Jul 2024 - 20:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

Alasan Pasutri Buang Anak Kandung di Pos Ronda

LAMBAR - Satreskrim Polres Lampung Barat dan Polsek Sekincau berhasil mengamankan pasangan suami-istri (pasutri) yang tega membuang bayinya di Pos Ronda Pemangku VI, Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Selasa (9/7) sekitar pukul 04.30 WIB. Keduanya adalah JJ (23) dan SL (18), warga Kecamatan Pagardewa, Lambar.

Merasa malu karena baru menikah dua hari dan melahirkan anak, menjadi alasan pasangan suami istri asal Kecamatan Pagardewa JJ (23) dan SL (18) tega membuang  anak kandung mereka di Pos Kamling, Pemangku 6 Tegal Rejo, Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau Pukul 04.30 Wib Selasa 9 Juli 2024.

 

Kasatreskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara bahwa pasutri yang diamankan baru menikah pada Kamis (4/7) dan melahirkan pada Sabtu (6/7). "Jadi merasa malu baru menikah dua hari sudah melahirkan anak. Itu yang menjadi alasan keduanya membuang anak mereke di pos ronda. Harapannya ada yang mau merawat," katanya.

 

Dalam proses persalinan, kata Juherdi, dibantu bidan di wilayah Kecamatan Pagardewa. "Bayi tersebut sudah dirawat pasutri ini dua hari. Akhirnya berpikiran membuangnya karena malu," ujarnya.

 

Terungkapnya pembuang bayi, kata Juherdi, setelah dilakukan penyelidikan dan mencari petunjuk hingga mengarah kepada kedua tersangka. ''Bidan yang membantu persalinan Siti Aisyah, warga Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagardewa. Proses persalinan pada Sabtu (6/7) sekitar pukul 06.45 WIB," katanya.

 

Apa pun alasannya membuang bayi, kata Juherdi, ini tidak bisa dibenarkan. ''Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 305 KUHP tentang Menaruh Anak di Bawah Umur Tujuh Tahun di Suatu Tempat Agar Dipungut Orang Lain dengan Maksud Terbebas dari Pemeliharaan Anak. Keduanya terancam hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara," tegasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, tangisan seorang bayi terdengar dari sebuah pos ronda di Pemangku VI Tegalrejo, Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat, Selasa (9/7) sekitar pukul 04.30 WIB. Tangisan bayi ini didengar Sukirman yang rumahnya hanya sekitar 100 meter dari pos ronda.

 

Sukirman yang baru pulang ronda menghubungi Purwanto. Sukirman dan Purwanto bergegas ke pos ronda kembali. Alangkah terkejutnya Sukirman dan Purwanto melihat seorang bayi laki-laki dalam kardus diletakkan di dalam pos ronda. Sukirman dan Purwanto memberi tahu warga lainnya. Setelah warga berkumpul, langsung menghubungi Bhabinkamtibmas. Bayi malang ini pun bawa pulang ke rumah Sukirman.

Tags :
Kategori :

Terkait