"Yang artinya, Itu adalah perintah dari Kementerian Ketenagakerjaan juga yang memerintahkan perusahaan tidak boleh menyicil THR," katanya, Minggu, 24 Maret 2024.
Menurut Yudi, guna mendukung hal tersebut, pihaknya bakal membuka posko pengaduan dalam waktu dekat ini di Kantor Disnaker.
Saat ditanya bagaimana jika perusahaan yang tidak mau membayar THR karena alasan tidak ada uang? Yudi menjawab tetap tidak bisa seperti itu.
"Tetap nggak bisa, harus ikuti aturan itu. Tapi selama ini tidak ada masalah, tahun kemarin juga tidak ada. Mudah-mudahan tahun ini juga begitu ya, karena pasti ada sanksinya kalau terlambat berupa membayar 5 persen dari THR yang harus dibayarkan maksimal 7 hari sebelum lebaran," tandasnya. (pip/c1/abd)
Kategori :
Terkait
Kamis 20 Nov 2025 - 19:43 WIB
Ekonomi Sulit, Tarif Tol Bakter Lampung Naik
Rabu 19 Nov 2025 - 19:46 WIB
Pemprov Lampung Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Tindaklanjuti Instruksi Mendagri
Rabu 19 Nov 2025 - 19:45 WIB
BMKG: Pesisir Lampung Berpotensi Dilanda Banjir Rob 21–24 November 2025
Selasa 18 Nov 2025 - 19:13 WIB
Dorong Komunitas Usaha Lokal, PLN UID Lampung Salurkan Bantuan kepada UMKM Dapur O Pringsewu
Senin 17 Nov 2025 - 20:16 WIB
Kerusakan Berulang di Bypass Panjang–Natar, Akademisi Itera Sarankan Pembangunan Jalan Beton
Terpopuler
Rabu 19 Nov 2025 - 21:36 WIB
Jelang Nataru, Perajin Keranjang Parsel Banjir Orderan
Kamis 20 Nov 2025 - 16:29 WIB
Angin Kencang Rusak Rumah di Tuba
Kamis 20 Nov 2025 - 08:19 WIB
Lima Negara ASEAN Berpeluang Ramaikan Piala Asia 2027
Kamis 20 Nov 2025 - 10:45 WIB
Ratusan Pendaki Sempat Terjebak Ketika Gunung Semeru Meletus
Kamis 20 Nov 2025 - 14:19 WIB
Dokter Agus Nugroho Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pembina GRIB Lamteng
Kamis 20 Nov 2025 - 10:52 WIB
Pola Baru, Jaringan Teroris Rekrut Anak Lewat Medsos dan Game Online
Terkini
Kamis 20 Nov 2025 - 21:34 WIB
KPU Mesuji Gelar Sosialisasi ke Pemilih Pemula
Kamis 20 Nov 2025 - 21:33 WIB
Perjelas Tapal Batas
Kamis 20 Nov 2025 - 21:31 WIB
Gencarkan Pendidikan Pemilih, KPU Waykanan Sambangi Ponpes
Kamis 20 Nov 2025 - 21:30 WIB
Adian Minta Pemerintah Lihat Sisi Positif Thrifting
Kamis 20 Nov 2025 - 21:15 WIB
Kasus Dugaan Perundungan di SMP 2 Xaverius Dianggap Tuntas
Kamis 20 Nov 2025 - 21:14 WIB
Perdana, ITSNU Lampung Mewisuda 28 Orang
Kamis 20 Nov 2025 - 21:12 WIB
Tarian Sekura Tampil di Pawai Budaya KMI Expo XVI 2025
Kamis 20 Nov 2025 - 21:10 WIB
Cloudflare Didesak Blokir Situs Judi Online
Kamis 20 Nov 2025 - 21:08 WIB
Batasi Konten AI, TikTok Punya Fitur Baru
Kamis 20 Nov 2025 - 21:07 WIB