Apalagi pada pemilu lalu, Faisol Djausal dipercaya sebagai Ketua Tim Kemenangan Daerah Probowo-Gibran Provinsi Lampung. Hasilnya kita sudah tahu, sangat memuaskan.
Tentu ini bukanlah pilihan yang mudah. Sebab, Mirza harus mengukur kekuatannya untuk bisa tampil sebagai calon. Dan, tentu harus tampil sebagai pemenang.
Ada jabatan lain yang sebenarnya sudah pasti didapat Mirza. Yakni menduduki jabatan Ketua DPRD Lampung. Sebagai partai pemenang, Gerindra berhak jabatan ketua DPRD itu.
BACA JUGA:Mau Nyalon Bupati Tanggamus Lampung Dari PDI-P? Cek Jadwalnya di Sini
Dan tentu, sebagai anggota DPRD Lampung terpilh, jabatan ketua akan diberikan pada Mirza.
Ini ceritanya akan lain jika Mirza tampil sebagai calon gubermur dan akhirnya kalah, maka semua posisi itu lepas. Dia hanya menjadi ketua partai.
Kita tahu sesuai aturan jika Mirza tampil sebagai calon gubernur, maka dia harus menyatakan mundur sebagai anggota DPRD Lampung terpilih. Sehingga otomotis juga akan memupus peluangnya menjadi anggota dan ketua DPRD.
Jadi, inilah 5 persimpangan itu: 1. Jadi Gubernur Lampung; 2. Jadi Wali Kota; 3. Jadi Ketua DPRD; 4. Jadi Anggota DPRD; 5. Tak Jadi Apa-Apa (Ketua Partai).
Namun, menurut pandangan saya, hanya dua pilihan yang sangat mungkin. Yakni memilih jadi calon gubernur atau memilih jabatan Ketua DPRD Lampung.
Sebenarnya masih ada kemungkinan lain. Yakni menjadi calon wakil gubernur. Tetapi rasanya kecil peluang mengingat sebagai ketua partai pemenang tak elok hanya menempatkan ketuanya sebagai wakil.
Kalaupun akhirnya Gerindra bersedia hanya pada posisi wakil gubernur, maka sosok itu bukanlah Mirza. (*)